HALO KENDAL – Tingginya biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Kendal, dikeluhkan sejumlah pelaku usaha apotek, dalam seminar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Sabtu (11/02/2023).
Seminar Nasional Perkembangan Perizinan dalam Menunjang Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Klinik pada Era Society 5.0, diadakan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kendal.
Acara seminar dihadiri Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Ketua PD IAI Jawa Tengah, Rosyid Sujono, dan Ketua PC IAI Cilacap.
Ketua PD IAI Jawa Tengah Tengah, Rosyid Sujono berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi tentang dalam pengurusan SLF di daerahnya.
Pada intinya, agar biaya pengurusan SLF tidak memberatkan, karena untuk mendorong usaha apotek supaya bisa berkembang dengan baik.
“Kalau pemerintah mendorong UMKM supaya tumbuh berkembang dengan baik, maka sudah semestinya bagi pemerintah daerah juga ikut membantu usaha apotek supaya bisa berkembang,” tandas Rosyid.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, terkait keberatan biaya SLF, beberapa waktu lalu pihaknya telah menggelar audiensi antara Pemkab, DPRD dan pihak IAI. Menurutnya, syarat SLF tersebut merupakan pelaksanaan dari UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
“Untuk itulah kami merespon satuan yang melaksanakan bidang kesehatan di Kabupaten Kendal, dengan berbagai syarat yang di dalamnya merasa keberatan, dan meminta bantuan kepada pemerintah. Kami atas nama DPRD, tentunya berusaha semaksimal mungkin supaya peraturan perundang-undangan ini berjalan dengan baik, serta masyarakat tidak merasa terbebani,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris IAI Cabang Kendal, Tjandra Winata mengatakan, pemberlakuan SLF di Kendal mulai tahun 2021 lalu. Menurutnya, untuk mengurus SLF di Dinas PUPR Kendal harus melalui jasa konsultan.
Namun ternyata, biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus SLF mencapai 20 juta. Sedangkan di daerah lain di Jawa Tengah, seperti di Cilacap, hanya dikenai biaya sebesar Rp 7 juta.
“Berdasarkan informasi dari beberapa daerah di Jawa Tengah, di Kabupaten Kendal ini biaya pengurusan SLF yang tertinggi tinggi. Itu jelas sangat memberatkan bagi teman-teman apotek,” tandas Tjandra.
Diungkapkan, Pengurus Cabang IAI Kendal telah membentuk tim untuk memecahkan masalah SLF yang diketuai Aqib Ossa.
Tim tersebut, lanjut Tjandra, sudah bekerja dengan melakukan audiensi ke pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, hingga ke Bupati Kendal dan DPRD Kendal.
“Memang ketika audiensi sudah dijanjikan akan segera dicarikan solusinya, bahkan dari pihak dewan mengatakan akan membuat Perda tentang pengurusan SLF. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.
“Maka hari ini kami mengadakan seminar. Pada seminar kali ini, kami mengundang semua pihak terkait, dan menghadirkan narasumber dari Cilacap, supaya bisa mencari solusinya,” imbuh Tjandra. (HS)