HALO DEMAK – Tim pemberantasan barang kena cukai illegal (BKC) kabupaten Demak, melakukan penindakan terhadap kios tembakau di wilayah kecamatan Bonang, Rabu (8/2/23).
Penindakan oleh Tim barang kena cukai illegal yang merupakan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Semarang, Polres Demak, dan Dinas Kominfo Demak, dilaksanakan saat pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai illegal, di wilayah kecamatan Bonang.
Saat itu tim melihat salah satu kios di jalan raya Bonang, menjual berbagai produk tembakau rajangan yang telah di-packing dan diberi merek.
Kemudian tim memeriksa dan melihat ada beberapa kemasan tembakau yang diberi merek, namun tanpa ditempeli pita cukai.
Pemilik kios berinisial Ag, mengaku barang tersebut dibelinya dari seorang teman dari Jawa Barat.
Dirinya mengaku tembakau rajangan yang telah dikemas ulang tersebut, masuk kategori barang kena cukai illegal.
Sementara Suparno, petugas dari Bea Cukai Semarang, mengatakan pihak Bea Cukai, telah mengambil tindakan dengan membawa lima kantong tembakau tanpa cukai tersebut, untuk kemudian akan dilakukan tindak lanjut secara hukum.
“Di kios ini menyediakan tembakau yang sudah di-packing ulang dan bermerek, namun tidak dilekati dengan pita cukai resmi. Untuk itu kami membawa BKC illegal tersebut ke Kantor Bea Cukai Semarang dan akan dilakukan pendalaman selanjutnya,” kata Suparno.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Demak, Aryo Subayu yang turut dalam operasi di lapangan, menyampaikan bahwa pada awal tahun ini, Satpol PP melaksanakan operasi lapangan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai illegal, selam lima hari berturut di wilayah kabupaten Demak.
“Operasi kali ini kita laksanakan selama lima hari berturut-turut, dengan melibatkan tim gempur barang kena cukai illegal, yang melibatkan Polres, Demak kantor Bea Cukai Semarang, Kodim 0716 Demak, Dinkominfo, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Kesbangpolinmas, dan Satpol PP sendiri. Sedangkan untuk wilayah meliputi kecamatan yang ada di kabupaten Demak, dengan membagi beberapa tim”, jelas Aryo Subayu. (HS-08)