in ,

Terkait Tabloid Salah satu Pasangan Pilpres yang Disebar saat Kampanye, Bawaslu Jateng: Masih Lakukan Kajian

Anggota Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Nurkholiq, saat diwawancarai awak media, Kamis (7/12/2023).
HALO SEMARANG – Bawaslu Jawa Tengah sudah menerima laporan terkait penyebaran tabloid Indonesia Maju dengan cover depan terpampang foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditemukan di beberapa kota di Jawa Tengah. Bahkan, saat ini Bawaslu mengaku, tengah melakukan kajian terhadap hal tersebut.
Anggota Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nurkholiq, saat diwawancarai awak media, Kamis (7/12/2023) di Semarang, mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 yang sudah berjalan lebih dari sepekan ini ada beberapa laporan terkait berbagai pelanggaran kampanye yang masuk.
Lebih lanjut, kata dia, Bawaslu setempat sudah bergerak dengan upaya pencegahan adanya penyebaran tabloid tersebut di tengah masyarakat.
“Apakah itu (tabloid) merupakan termasuk dari sembilan metode materi kampanye, atau nanti bisa sampai dinyatakan melanggar karena materinya tidak berimbang hanya memuat salah satu pasangan calon saja,” paparnya.
“Sedang kami diskusikan atau kita kaji dan upaya pencegahan Bawaslu kabupaten/kota sudah jalan, memang kalau kita baca di pasal 275 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disitu metode kampanye ada sembilan, apakah itu nanti masuk salah-satu metode yakni berupa penyebaran bahan kampanye, sesuai PKPU yang sudah ditentukan bentuknya yang limitatif seperti apa saja, bisa stiker dan ukurannya berapa atau topi, leflet dan sebagainya,” sambungnya.
Karena tabloid itu, kata dia, memang sudah tersebar di beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Kota Salatiga, Magelang dan lainnya.
“Ini yang sedang kita kaji apakah tabloid itu bisa dikatakan bahan kampanye atau tidak, itu masih menjadi bahan kajian kita di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, nah kalau itu dianggap sebagai pemberitaan kampanye, harus ada diskusi karena pemberitaan kampanye itu harus berimbang, apakah ada unsur pelanggaran, ini sedang kita kaji,” pungkasnya. (HS-06)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Jumat (8/12/2023)

Mengusung Tema ‘Sigap Membangun Negeri’, Pemkab Kendal Gelar Apel Hari Bakti PU Ke-78