in

Terkait Gambar Politisi di Pinggir Jalan, Ketua Bawaslu Kendal : Itu Masih Sosialisasi

Ilustrasi Menuju Pilkada 2024

HALO KENDAL – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, banyak spanduk bergambar wajah politisi yang terpampang di pinggir jalan raya di Kendal. Padahal, saat ini belum memasuki masa kampanye.

Terpantau, di beberapa titik terpasang gambar spanduk/baliho orang yang kemungkinan akan maju di Pilkada Jawa Tengah.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, saat ini belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024.

“Sehingga jika ada orang atau partai politik yang memasang spanduk juga baliho ya silahkan, karena belum manjadi calon,” ujarnya usai acara Pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan, Jumat (24/5/2024).

Menurut Hevy, ketentuan kampanye baru akan melekat pada pasangan calon, ketika yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU.

“Jadi pemasangan spanduk atau baliho yang saat ini beredar dapat dianggap sebagai sosialisasi bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Dirinya juga menyebut, tahapan Pilkada 2024, untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah baru akan dibuka pada 27 Agustus mendatang,

“Sedangkan masa kampanye pada 25 September sampai dengan 23 November. Dan untuk pelaksanaan pilkada, nanti pada 27 November 2024,” pungkasnya. (HS-06)

 

Aktif Promosikan Sanitasi, Anak Muda Asal Lampung Terima Kyoto World Water Grand Prize 2024

Bangun Koalisi, Delapan Partai Non Parlemen di Kendal Deklarasi untuk Pilkada 2024