in

Terima Bantuan Atasi Corona, Ganjar: Bukan Lagi Kuantitas Tapi Solidaritas Dan Nilai Kemanusiaan

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo secara simbolis menerima bantuan dari Ketua Yayasan Alumni Undip, Abdullah Kelib, Selasa (7/4/2020).

 

HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menerima bantuan untuk penanganan Covid-19. Bantuan kali ini datang dari Yayasan Alumni Undip berupa uang senilai Rp 60 juta.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolik oleh Ketua Yayasan Alumni Undip, Abdullah Kelib kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (7/4/2020).

“Hari ini tidak lagi bicara berapa kuantitasnya, yang dihitung adalah solidaritas dan nilai kemanusiaanya. Ini yang dibutuhkan bangsa Indonesia,” ujar Ganjar Pranowo.

Menurutnya, untuk melawan Covid-19 membutuhkan sikap persatuan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Saya juga ikut nitip kepada bapak-bapak, ibu semuanya untuk sosialisasi supaya pakai masker, jaga jarak, cuci tangan terus-menerus, lalu jaga kesehatan dengan olah raga dan minum vitamin,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Yayasan Alumni Undip yang menaungi Universitas Semarang (USM).

“Kami berterima kasih atas bantuannya, dan ini memberikan semangat yang luar biasa. Hari ini seluruh rasa diperlukan untuk saling memperkuat,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Yayasan Alumni Undip, Abdullah Kelib menuturkan, bahwa bantuan tersebut sebagai wujud keprihatinan terjadinya wabah Virus Corona.

“Kedatangan kami untuk menjalin tali silaturahmi dan memberikan donasi seadanya sebagai wujud ukhuwah insaniyah, kebersamaan kemanusiaan,” jelasnya.

Dia pun mengutip perkataan Ibnu Sina, seorang filosof sekaligus ahli kesehatan muslim, untuk menanggapi kondisi saat ini.

“Kata seorang filosof Ibnu Sina, kepanikan adalah penyakit, sedangkan ketenangan adalah separuh obat, kesabaran itu awal dari kesembuhan,” pungkas dia.(HS)

Prihatin Kasus Corona, DPD Golkar Kota Semarang Bantu Penyediaan APD untuk Pegawai Puskesmas

Ganjar Pranowo Minta Perusahaan Leasing Taati Aturan di Tengah Pandemi Covid-19