HALO SRAGEN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sragen, menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Ruang Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfo Sragen, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini untuk mempercepat penerapan Srikandi sebagai bagian dari penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.
Kepala Bidang Kearsipan Disarpus Sragen, Ridwan Adi Sukmono, menjelaskan aplikasi Srikandi, merupakan platform nasional yang dikembangkan sejak 2022, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mewujudkan tata kelola arsip digital terpadu.
“Dari tingkat nasional, penerapan aplikasi Srikandi terus digenjot sejak tahun 2022. Di tingkat daerah, perkembangannya beragam, ada yang sudah maju seperti Kabupaten Klaten, ada yang masih berproses. Di Sragen sendiri, perkembangan aplikasi Srikandi naik perlahan, dan tahun ini kita dorong percepatannya,” kata dia, seperti dirilis sragenkab.go.id.
Ridwan menambahkan Srikandi dirancang untuk mengelola seluruh proses bisnis kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
“Selama ini sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berfokus pada tahap penciptaan dan penggunaan arsip. Melalui Srikandi, seluruh tahapan mulai dari penciptaan sampai penyusutan arsip itu bisa terintegrasi secara digital, sehingga lebih efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Selain mendukung efisiensi tata naskah dinas, Ridwan menegaskan aplikasi Srikandi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan nilai SPBE Kabupaten Sragen, karena menjadi indikator penting dalam aspek tata kelola administrasi pemerintahan digital.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Sragen, Budi Yuwono, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Arpus atas pendampingan yang diberikan kepada Diskominfo dalam proses percepatan implementasi aplikasi tersebut.
“Kami berterima kasih kepada tim Disarpus yang telah mendampingi kami sebagai lokomotif pelaksanaan SPBE di Sragen. Kita harus menyesuaikan perkembangan teknologi dengan cepat, dan aplikasi Srikandi ini menjadi langkah besar menuju pemerintahan digital yang terintegrasi,” jelasnya.
Budi menjelaskan sebelumnya Diskominfo telah memiliki aplikasi surat dan disposisi internal, namun sifatnya masih parsial.
“Srikandi lebih lengkap, karena sudah mencakup surat, disposisi, hingga proses pengarsipan dan penyusutan. Aplikasi ini juga memungkinkan integrasi antar-pemerintah daerah dan instansi vertikal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menargetkan implementasi awal aplikasi Srikandi di beberapa OPD bisa dimulai pada November 2025 sebagai prototype, sebelum diterapkan di seluruh perangkat daerah pada tahun 2026.
“Kami optimis seluruh OPD akan beralih menggunakan Srikandi karena nantinya sistem surat-menyurat dan pengarsipan nasional akan terpusat di satu aplikasi ini,” tegasnya. (HS-08)


