in

Tekan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Wabup Blora Minta Camat Bentuk Satgas

Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati memimpin rapat koordinasi penanggulangan penyakit mulut dan kuku, dengan perangkat daerah dan camat se- Blora, Jumat (27/5/2022). (Foto : Blorakab.go.id)

 

HALO BLORA – Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati meminta agar para camat di wilayahnya, segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan penyakit mulut dan kuku di wilayahnya masing-masing.

Kebijakan tersebut diambil, untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Blora.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, mewakili Bupati Blora H Arief Rohman, dalam rapat koordinasi dengan perangkat daerah dan camat se- Blora, Jumat (27/5/2022).

“Para camat se Blora, saya berharap segera membuat satuan tugas (satgas) dengan forkopimcam,” kata dia, seperti dirilis blorakab.go.id.

Satgas di tingkat kecamatan, nantinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam upaya mencegah dan menangani penyakit yang banyak menyerang hewan berkuku belah tersebut.

Satgas juga menyampaikan laporan terkait penyakit mulut dan kuku, kepada Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan, termasuk langkah-langkah yang diperlukan.

“Anjuran dari Gubernur, perlunya karantina juga harus dilakukan,” kata Wabup Tri Yuli.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 66 sapi di Blora, yang dinyatakan suspek penyakit mulut dan kuku. Selain itu terdapat 10 ekor sapi yang positif terinfeksi penyakit tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Kiswoyo menjelaskan, Pemkab sudah menutup sementara pasar hewan dan melakukan penyekatan masuknya sapi dari daerah lain.

“Mulai 27 Mei 2022 sampai dua minggu ke depan, ini harus kita lakukan agar penyakit mulut dan kuku di Blora tidak meluas,” terang Kiswoyo.

Menurutnya, penutupan sementara tersebut, dilakukan untuk beberapa waktu ke depan, sekaligus menunggu situasi atau perkembangan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Blora.

Selain itu, lanjutnya, penyekatan di sejumlah titik dilakukan dalam rangka antisipasi masuknya sapi dari daerah lain yang terjangkit ke Blora.

“Hari ini kita sudah dilaksanakan penyekatan untuk hewan terutama sapi dari luar daerah yang masuk ke Blora di beberapa titik kerja sama dengan Polres untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku di Blora,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap agar camat untuk meneruskan informasi kepada masyarakat, bahwa apabila ada ternak yang terindikasi atau suspek penyakit mulut dan kuku, agar segera dikarantina.

Diketahui, Blora merupakan salah satu daerah yang memiliki populasi sapi yang terbesar di Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang ada di Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Blora, jumlah populasi sapi pada tahun 2021 bahkan mencapai 275.741 ekor. (HS-08)

Wabup Rembang Ikut Gotong Royong Bersihkan Sampah Akibat Rob

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Sabtu (28/5/2022)