HALO TEGAL – Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintah Kota Tegal, resmi menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok, PT Elenergy Green Solutions, dalam rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) atau surat pernyataan minat kerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Gulala Azana Guci, Kecamatan Bojong, Selasa (28/01/2026).
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyampaikan bahwa kerja sama lintas daerah ini, merupakan langkah strategis dan kolaboratif dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di wilayah Tegal Raya.
“Sinergi antardaerah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia, seperti dirilis tegalkab.go.id.
Ahmad Kholid menjelaskan, berdasarkan data terkini, produksi sampah di Kabupaten Tegal, mencapai 670,38 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 5,3 persen yang berhasil diolah, sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan.
“Kondisi ini membutuhkan terobosan nyata melalui pemanfaatan teknologi modern yang berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Tahun 2025–2045.
Dokumen perencanaan ini menjadi pedoman pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi guna mewujudkan Kabupaten Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pembangunan PSEL Tegal Raya memiliki nilai strategis karena tidak hanya mengurangi beban residu sampah ke tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengonversi sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah ekonomi serta berdampak positif bagi lingkungan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo, menyampaikan bahwa penandatanganan LoI dan kesepakatan bersama ini merupakan hasil dari proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif.
Proses tersebut melibatkan pembahasan teknis dan kebijakan untuk menyamakan persepsi, sekaligus memastikan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“LoI ini merupakan pernyataan minat dan komitmen awal para pihak. Selanjutnya, kesepakatan bersama menjadi dasar untuk tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL,” jelasnya.
Perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia.
Menurutnya, kerja sama ini berpotensi menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Senada dengan itu, Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, serta bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi yang berdampak nyata bagi lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Tegal Raya,” kata dia.
Luar Biasa
Sementara itu Wakil Bupati Brebes Wurja, menyampaikan permasalahan sampah khususnya di Kabupaten Brebes dari dulu sudah sangat luar biasa dampaknya.
“Dengan adanya program semacam ini, di mana sampah akan diolah menjadi energi listrik bisa menjadi solusi guna mengurangi beban sampah di wilayah Tegal Raya dan Kabupaten Brebes secara regional,” terangnya.
Wurja mengatakan, Pemkab Brebes sangat mendukung dan proyek ini diharapkan menjadi solusi ramah lingkungan untuk mengatasi tumpukan sampah sekaligus meningkatkan pasokan energi hijau di wilayah Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo, menyampaikan penandatanganan ini merupakan hasil proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif.
Proses tersebut melibatkan pembahasan teknis dan kebijakan guna menyamakan persepsi serta memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“LoI merupakan pernyataan minat dan komitmen awal para pihak. Sementara kesepakatan bersama menjadi dasar tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL,” terangnya.
Sementara, perwakilan China International Cooperation Exchange Group Limited, Xing, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung investasi pengolahan sampah berbasis teknologi di Indonesia.
Xing menilai kerja sama ini dapat menghadirkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan daerah.
Senada, Presiden Direktur PT Elenergy Green Solutions, Lee Seng Liang, menegaskan komitmen perusahaannya untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap regulasi, dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berdampak nyata.
“Semoga pengelolaan sampah berbasis teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mewujudkan lingkungan lebih bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Tegal Raya,” kata dia. (HS-08)


