Peristiwa ini pun sempat viral terekam CCTV dan beredar di medi sosial. Satu orang menjadi korban karena dianiaya menggunakan senjata tajam.
Sekelompok orang membawa senjata tajam di jalan di depan rumah warga dan ruko, lalu salah satu kelompok mundur dan ada satu orang yang tersungkur di aspal. Orang tersebut kemudian dikeroyok menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Peristiwa itu ternyata terjadi pada pukul 03.57 WIB. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari kejadian itu pihaknya mengamankan dua pelaku pada Selasa (4/5).
“Tersangka yang diamankan Muhammad Rizky Aditya Purnomo dan Muhammad Arya Firmansyah. Pelaku lainnya RMN dan RT masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujar Irwan kepada wartawan, Rabu (5/5/2024).
Irwan menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari Kelompok Kebonharjo janjian untuk tawuran dengan Kelompok Tambaklorok. Korban merupakan anggota Kelompok Kebonharjo. Di Jalan Kebonharjo Raya, korban dikejar oleh kelompok lawan.
“Pada awalnya korban bersama Kelompok Kebonharjo melakukan perjanjian tawuran dengan Kelompok Tambaklorok. Kelompok korban bertemu dengan kelompok Tambaklorok di Jalan Kebonharjo Raya. Kemudian korban dikejar oleh para tersangka. Selanjutnya korban terjatuh kemudian disabet menggunakan celurit oleh tersangka,” terangnya
Akibat peristiwa itu, korban berinisial FT mengalami luka sabetan senjata tajam di sejumlah badannya. Korban dibawa ke pihak medis kemudian melapor ke polisi.
“Atas kejadian pengeroyokan tersebut korban mengalami luka terkena sabetan senjata tajam atau celurit di bagian punggung sebelah kiri, dan bokong bagian kanan,” bebernya.
Barang bukti yang diamankan saat ini adalah sebilah celurit. Dan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Polisi juga masih memburu dua buronan lainnya. (HS-06)