HALO PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus menunjukkan komitmennya, dalam meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), guna memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Peningkatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi birokrasi, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana, ketika mewakili Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, membuka Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pekalongan 2024, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (2/12/2024).
Agust Marhaendayana mengungkapkan bahwa penguatan SPBE menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Pekalongan tahun ini.
Ia ingin memastikan bahwa masyarakat Kota Pekalongan dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi digital, baik dalam hal akses layanan publik maupun transparansi tata kelola pemerintahan.
“Ini sudah akhir Tahun 2024, kita melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah penerapan SPBE yang sudah dilakukan Pemkot. Sebenarnya kita menghendaki rekomendasi dari Kemenpan-RB sudah keluar, sehingga hal ini lebih menukik lagi,” kata dia, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Meskipun rekomendasi tersebut belum keluar, pihaknya sudah bisa menerka dari hasil penilaian mandiri Kota Pekalongan yang didalamnya masih ada beberapa item yang menurutnya kurang.
Maka dari itu, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Kominfo setempat mengundang para pengelola SPBE di masing-masing OPD mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan SKPD untuk mengevaluasi dan menyempurnakan nilai SPBE yang masih kurang.
Di mana, nilai SPBE Kota Pekalongan pada Tahun 2023 lalu memperoleh skor 3,29 dan target pada Tahun 2024 ini bisa tercapai skor 4,27.
“Kalau tahun kemarih sudah baik, kami ingin tahun ini bisa masuk kategori memuaskan. Mohon target itu bisa didukung bersama, bahwa prinsip integritas, kolaborasi, integrasi lebih diutamakan khususnya pada item yang nilainya masih kurang yakni terkait dengan data dan dokumentasi. Oleh karena itu, kita meminta agar data dan dokumentasi bisa selalu terupdate, tercatat dan dilaporkan,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian pada Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Kusuma Adi Achmad menjelaskan bahwa, terkait evaluasi SPBE, Dinas Kominfo Kota Pekalongan berfokus terhadap penerapan yang sesuai dengan kebijakan dan prosedur. Kadia, sapaan akrabnya berharap, dalam penerapan terkait dengan kebijakan, tata kelola, manajemen dan pelayanan setidaknya bisa mencapai 4 atau tingkat kematangannya sudah terintegrasi (kolaboratif).
Kadia mengakui, untuk mencapai hal tersebut memang diperlukan kolaborasi semua pihak, khususnya OPD yang menyelenggarakan SPBE baik yang memberikan layanan administrasi pemerintahan (internal) maupun eksternal.
“Dengan kolaborasi ini, harapannya Pemkot dalam penerapan SPBE sudah patuh terhadap regulasi maupun standarisasi yang ada, dan bermanfaat dalam memberikan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang mengakses secara digital,” ujar Kadia.
Kadia menyebutkan, evaluasi SPBE Tahun 2023 untuk Kota Pekalongan di angka indeks 3,29 ; pada Tahun 2024 ini Kota Pekalongan telah mengikuti rangkaian tahapan evaluasi serupa dari evaluasi mandiri dan evaluator eksternal dengan target 4,27 atau 4,3 dengan harapan memuaskan.
Target ini memang dihadapkan pada persepsi dari evaluator eksternal dan pelengkapan bukti dukung yang disajikan maupun justifikasi dan diskusi yang berlangsung pada saat interview.
“Hasilnya seperti apa harapannya Desember 2024 ini sudah keluar. Sebab, target sesuai jadwal sebetulnya on schedule, namun dari Kemenpan-RB belum menerbitkan. Adanya kegiatan forum SPBE ini kami ingin melakukan penyegaran dan memberikan penekanan agar pengelola SPBE di masing-masing OPD selalu dapat menjaga konsistensi terkait penerapan yang terdokumentasi,” bebernya.
Lanjutnya, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan SPBE ini diantaranya masih harus menerapkan manajemen SPBE yang didalamnya ada amanat terkait dengan 8 manajemen yaitu manajemen resiko, manajemen keamanan, data, perubahan, SDM, aset maupun manajemen pengetahuan.
“Hal ini memang menjadi tantangan semua yang menyelenggarakan SPBE, karena ruang lingkup kematangan ini, untuk mencapai level 3, sudah harus dilakukan oleh semua OPD. Tantangan berikutnya adalah terkait audit yang masih menjadi PR untuk Pemkot, yakni audit terkait aplikasi, infrastrukstur, maupun keamanan,” tandasnya. (HS-08)