in

Tanggapi Video Asusila, Manajemen RSUD Kudus Nonaktifkan Dua Oknum Pegawai yang Diduga Jadi Pemerannya

Ilustrasi tindakan asusila.

HALO KUDUS – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus angkat bicara terkait beredarnya video viral bermuatan tindakan asusila yang diduga melibatkan oknum pegawai rumah sakit.

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Hakam, akhirnya membenarkan kedua orang yang ada dalam rekaman video yang beredar tersebut merupakan pegawai RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Hakam menyebutkan, video tersebut terjadi pada tahun 2020, jauh sebelum masa kepemimpinan manajemen saat ini.

Dalam video yang beredar tidak dicantumkan secara jelas waktu kejadian. Namun berdasarkan hasil klarifikasi internal, manajemen memastikan peristiwa tersebut terjadi pada 2020.

“Memang kejadian itu melibatkan pegawai lingkungan RSUD Kudus dan lokasinya juga di RSUD Kudus. Dari hasil penelusuran kami, video itu direkam pada tahun 2020, sebelum Oktober,” ujar Hakam, Senin (5/1/2025).

Meski kejadian berlangsung sebelum kepemimpinannya saat ini, dirinya menegaskan, manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus tetap bertanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan sesuai aturan.

“Manajemen sekarang tetap harus bertanggung jawab terhadap kejadian tahun 2020 itu. Karena itu kami segera melakukan langkah mitigasi,” tandas Hakam.

Sebagai langkah awal, pihak RSUD dr Loekmono Hadi Kudus telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan melibatkan berbagai unsur pegawai lintas bagian.

“Yang kami periksa berasal dari bagian rumah tangga, petugas keamanan atau satpam, mantan satpam, pihak-pihak yang bersangkutan, serta saksi-saksi yang diduga pertama kali melihat kejadian tersebut,” jelas Hakam.

Pada hari pertama pemeriksaan, manajemen juga memanggil lima orang saksi. Namun pemeriksaan dipastikan belum berhenti sampai di situ.

Pihak RSUD dr Loekmono Hadi Kudus juga berencana kembali memanggil pihak-pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan atau perlu memberikan keterangan tambahan.

“Yang dicurigai akan kami undang lagi untuk dimintai keterangan. Semua proses ini akan kami tuangkan dalam berita acara,” imbuh Hakam.

Selain itu, pihak RSUD juga menonaktifkan dua orang oknum pegawainya yang diduga ada dalam video tersebut untuk memperlancar proses pemeriksaan.

Berita acara pemeriksaan tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk laporan resmi kepada Pemkab Kudus serta Inspektorat, guna menentukan langkah lanjutan atas kasus video asusila yang viral tersebut.

Menjawab dugaan bahwa video tersebut kembali disebarkan setelah bertahun-tahun berlalu, Hakam mengaku pihaknya baru mengetahui keberadaan video secara utuh saat ini.

Meski sebelumnya sempat beredar isu, namun belum pernah muncul bukti berupa rekaman.

“Kami baru tahu hari ini. Dulu memang ada isu-isu, tapi videonya tidak pernah muncul. Karena itu kami harus tetap profesional dan memastikan semuanya jelas,” kata Hakam.

Ia menambahkan, beredarnya video asusila tersebut dinilai mengganggu pelayanan publik dan mencoreng citra RSUD dr Loekmono Hadi Kudus sebagai institusi pelayanan kesehatan.

“Ini jelas mengganggu pelayanan dan citra rumah sakit. Kami harus tegas dan tetap menjunjung aturan,” ungkap Hakam.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran regulasi maupun tata kelola kepegawaian, manajemen memastikan sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang terbukti bersalah secara regulasi, tentu sanksinya pasti ada. Mulai dari ringan, sedang, hingga berat,” pungkas Hakam. (HS-06)

 

 

Sembilan Orang Meninggal Dunia pada Peristiwa Banjir Bandang di Sitaro

Kendal Tornado FC Menang 2 – 1 Atas PSS Sleman