in

Sumringah, 266 Kades di Grobogan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Bupati Grobogan, Sri Sumarni. Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan, pada kades di Pendopo Kabupaten Grobogan, Senin (10/6/2024) (Foto : setda.grobogan.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Sebanyak 266 kepala desa (kades) se-Kabupaten Grobogan, menerima SK Perpanjangan masa jabatan dari Bupati Grobogan, Sri Sumarni.

Dalam acara penyerahan SK di Pendopo Kabupaten Grobogan, Senin (10/6/2024) ini, para kades penerima SK ini tampak sumringah.

Kepala Dispermades Haryono, dalam sambutannya mengatakan sebanyak 266 kades yang menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan, merupakan hasil dari Pilkades gelombang pertama sebanyak 205 orang.

Selain mereka juga kades dari hasil Pilkades gelombang kedua sebanyak 47 orang, dan kades dari pilkades antarwaktu sebanyak 14 orang.

“Sumringah semua,” kata Haryono.

Sementara Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyampaikan pemberian SK perpanjangan masa jabatan kades ini, lantaran pada 25 April 2024 yang lalu, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu perubahan mendasar, adalah masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang diatur dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Maka hari ini Senin 10 Juni 2024, Surat Keputusan Bupati tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Grobogan tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa, Alhamdulillah dapat saya serahkan,” kata dia, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.

Sri Sumarni berpesan, setelah mendapatkan SK para Kades diajak tidak hanya bersyukur, namun harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, dedikasi dan totalitas melaksanakan tugas dalam melayani Masyarakat di Desa.

“Setelah ini nanti, tidak ada lagi saya mendengar ada Kepala Desa yang bermasalah, pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik, termasuk loyalitas dan kedisiplinan bapak ibu kepala desa,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para camat sekabupaten Grobogan, Forkopimda Kabupaten Grobogan serta tamu undangan lainnya. (HS-08)

FKPSM Gagas Pembangunan Rumah Singgah untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Hari Sembahyang Peh Cun, Pembuat Bacang dan Kwecang di Rembang Kebanjiran Pesanan