HALO SEMARANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menggelar pelatihan tentang pemenuhan Konvensi Hak Anak (KHA) kepada masing-masing satuan pendidikan yang ada di Kota Semarang.
Dalam pelatihan kali ini, diikuti sebanyak 50 orang tenaga pengajar di tingkat SMP dan SMA di Gedung PKK Kota Semarang, baru-baru ini.
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, KHA menjadi bagian penting dalam terwujudnya Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan pelatihan ini menjadi upaya dalam rangka pemenuhan hak anak.
“Penerapan di sekolah sudah dilakukan.
Salah satu indikator KLA adalah satuan pendidikan yang ramah anak,” ujar Ulfi.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A, Indraswari Widiastuti menambahkan, KHA ini telah di retifikasi melalui keputusan Presiden nomer 36 tahun 1990 yakni melakukan reflikasi dalam menghadapi tantangan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
Kegiatan di satuan pendidikan dilakukan agar mereka yang bekerja di satuan pendidikan bisa mengetahui bagaimana menciptakan sekolah ramah anak dengan memperhatikan pemenuhan hak anak.
“Sebenarnya banyak sekali satuan OPD yang lain dalam pemenuhan hak anak yakni di klaster lain seperti di pelayanan seperti di Puskesmas, Pusat Informasi Sahabat Anak di Arpus itu harus pengelolanya harus ada KHA nya. KHA itu bisa masuk di OPD, Pemerintahan dan masyarakat,” paparnya.
Dalam pelatihan KHA ini, lanjut dia, memang ditekankan pada hak-hak azasi manusia yang ada pada anak. Misalnya, dalam dunia pendidikan, anak-anak tidak mengalami kekerasan hingga pemenuhan hak dalam berpendapat.
“Kalau di sekolahan itu bagaimana melindungi dan memenuhi hak anak seperti Partisipasi anak dalam kebijakan sekolah ramah anak, perlindungan terhadap anak, lebih menghargai pendapat anak,”katanya.
Indraswari menyebutkan di setiap sekolah di Kota Semarang sudah memiliki tim KHA yang akan menangani setiap permasalahan terkait hak anak di sekolah. Bahkan, tim KHA di sekolah bersifat wajib ada bahkan setiap sekolah saat ini harus sudah ramah anak.
“Ada tim dalam menangani kekerasan di setiap sekolah. Kita berkolaborasi dengan dinas pendidikan terkait pemenuhan hak anak, kita beri sosialisasi, pelatihan terkait tenaga pengelolanya harus memenuhi dan mengetahui tentang KHA,”imbuhnya.
Dalam tiap sekolah paling tidak ada 2 sampai 3 orang petugas yang masuk dalam tim KHA tingkat sekolah yang mengetahui dengan KHA. DP3A, lanjutnya, juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan bullying, pencegahan pernikahan anak hingga membuat anak berani untuk melapor atau speak up jika mendapatkan kekerasan hingga hak-haknya terenggut.
“Sosialisasi kita adakan ke anak-anak dan pengelola. Kita adakan sosialisasi untuk mereka mau speak up. Sebagian besar anak-anak sudah berani speak up,” ungkapnya.
Ia menjelaskan saat ini peran sekolah dalam upaya mengurangi tindak kekerasan hingga menyunat hak anak sudah cukup bagus. Namun pihaknya masih akan tetap mengupayakan untuk meminimalkan bullying di lingkungan sekolah meskipun sulit mencapai hingga zero kasus. (HS-06)