in

Soal Ambruknya Industri Tekstil Tanah Air, Anggota DPR Ini Ungkap karena Impor Baju Baru, Bukan Baju Bekas

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyo Kanang. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyo Kanang, menegaskan bahwa persoalan impor pakaian bekas dan merebaknya penyelundupan pakaian baru, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyo Kanang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi RDP Asosiasi Pedagang Baju Bekas dan Beberapa Asosiasi Lainnya di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Ia menilai, munculnya kebijakan baru terkait barang tekstil, jangan sampai justru membuat sektor tekstil nasional dan keuangan negara menjadi korban.

“Kalau kita bicara tekstil, sebenarnya yang membuat industri tekstil kita ambruk itu bukan pakaian bekas. Justru impor baju baru yang begitu banyak dan murah dari berbagai negara, termasuk dari China,” kata Budi, seperti dirilis dpr.go.id.

Budi Kanang menilai produk batik impor yang masuk ke pasar domestik, telah memengaruhi daya saing batik lokal.

Ia menyebut harga yang jauh lebih murah, membuat konsumen beralih, sehingga menggerus pasar batik dari daerah penghasil seperti Surabaya dan Solo.

Selain itu, dia menilai merebaknya pakaian impor yang menyerupai batik asli, turut melemahkan industri dalam negeri.

Lebih jauh, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan, bahwa persoalan pakaian bekas, pada awalnya bersumber dari barang donasi untuk negara berkembang.

Namun seiring waktu, barang-barang tersebut justru berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan memunculkan mata rantai bisnis ilegal melalui importir hingga pengumpul.

“Baju-baju batik impor itu murahnya minta ampun. Bahkan mungkin yang beredar itu bukan buatan lokal lagi. Awalnya pakaian bekas ini memang donasi, tapi lama-lama jadi ketagihan untuk dijual karena menguntungkan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, praktik penyelundupan melalui berbagai pelabuhan tikus menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum.

Untuk itu, ia meminta sinergi antar-lembaga dalam pengetatan aturan.

“Kalau penyelundupan dapat ditertibkan dan impor pakaian baru yang tidak wajar juga diperkuat pengawasannya, mungkin ada solusi bagi industri tekstil kita,” kata dia. (HS-08)

604 Orang Meninggal Akibat Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat

Cegah Investor Kabur, Legislator Ini Minta Pemerintah Konsisten Buat Kebijakan