in

Sikapi Isu Masa Jabatan Presiden hingga Ekonomi, PB HMI Sampaikan Rekomendasi

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

 

HALO SEMARANG – Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Pusat, untuk menyikapi sejumlah persoalan di Tanah Air.

PB HMI meminta seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi.

Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (10/4/2022), rekomendasi pertama berkaitan dengan masa jabatan presiden. Menurut dia, untuk masa jabatan presiden, harus sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam rekomendasi kedua, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id, PB HMI meminta Pemerintah untuk mengambil langkah cepat, dan memutuskan kebijakan tepat, terkait kenaikan harga kebutuhan pokok.

Hal tersebut kata Raihan, penting dilakukan mengingat kondisi ekonomi dan mental masyarakat terpuruk akibat pandemi Covid-19, yang saat ini masih melanda Indonesia.

Rekomendasi PB HMI selanjutnya, ialah meminta Pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19, mendorong penstabilan harga bahan bakar minyak (BBM) serta menjamin ketersediannya.

PB HMI juga merekomendasikan agar Pemerintah mencabut kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Sebab, hal itu akan semakin membebani masyarakat, yang telah tertekan dan terpuruk akibat pandemi Covid-19.

PB HMI, kata dia, juga meminta pemerintah agar segera menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat, termasuk penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.

Kepada semua anak bangsa, PB HMI mendorong untuk tetap menjaga soliditas dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis.

Presiden, tambah Raihan, diminta agar mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak kapabel dalam menjalankan tanggungjawabnya.

Tidak hanya itu, PB HMI juga menyinggung masalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur.

Dalam hal ini, PB HMI menyatakan setuju, namun dengan sejumlah catatan di antaranya menjamin pembangunan IKN Nusantara berdasarkan kaidah lingkungan hidup.

“Ini untuk menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup,” ujar dia.

Terakhir, PB HMI merekomendasikan agar Pemerintah menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara. (HS-08)

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Festival Ramadan 1443 H untuk Masyarakat Papua

Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu