in

Serahkan 492 SK Pengangkatan, Bupati Sragen Minta PPPK Berdedikasi

Bupati Sragen, dokter Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam acara penyerahan SK secara simbolis kepada PPPK. Acara penyerahan dipusatkan Gedung Kartini Sragen. (Foto : Sragenkab.go.id)

 

HALO SRAGEN – Bupati Sragen, dokter Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (11/2) secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 492 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hasil perekrutan tahun 2019, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.

Penyerahan SK dilakukan secara virtual, dipusatkan dari Gedung Kartini Sragen. Sebagian peserta mengikuti di lokasi acara, adapun peserta lainnya mengikuti dari aula Sukowati Setda Sragen dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen.

Usai menyerahkan SK, Bupati Yuni beserta jajarannya, memberikan ucapan selamat kepada para penerima SK.

“Alhamdulillah, dengan perjuangan panjang ini berbuah manis. Karena tidak serta merta langsung diangkat PPPK, tetapi harus melewati proses kompetensi ujian tulis dan semuanya telah dilaksanakan pada tahun 2019,” ucap Bupati, yang juga pejabat pembina kepegawaian tersebut, seperti dirilis Sragenkab.go.id.

Dengan diserahkan SK tersebut, Bupati meminta agar dimaknai dengan potensi diri, kualitas kerja, tidak ragu untuk berdedikasi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi loyalitas dan berpegang teguh pada aturan.

“Utamakan kepentingan masyarakat, fokus, cermat, teliti dalam menjalankan tugas pekerjaan masing-masing jabatan,” pesan Bupati.

Bupati Yuni mengingatkan kepada penerima SK PPPK tahun 2019 benar -benar memahami materi dalam perjanjian kerja dan regulasi yang harus dipatuhi dan dipedomani serta tidak melakukan pelanggaran ataupun tidak melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut.

“Karena ingat PPPK setiap 5 tahun sekali ada perpanjangan kontrak. Setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi kinerja. Lakukan yang terbaik, semangat itu harus selalu ada dan jangan setengah-setengah kalau sudah niat mengabdi untuk Bangsa lewat kompetensi diri kita,” tegas Bupati.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Sragen, Sutrisna dalam laporannya mengatakan pada 2019 dilakukan seleksi PPPK yang diikuti 638 peserta. Dari jumlah itu yang dinyatakan lolos seleksi 501 peserta, sementara tidak lolos ada 137 peserta.

“Dari 501 peserta itu, yang mengajukan pemberkasan ada 492 peserta yang SK PPPK nya diserahkan hari ini. Sementara 8 peserta sisanya ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan ada 1 peserta tidak memenuhi syarat,” terang Sutrisna.

Sutrisna menguraikan dari 492 peserta menerima SK PPPK ini, terdiri atas tenaga pendidik 352 orang, tenaga kesehatan 62 orang, dan penyuluh pertanian 78 orang.

“Masa perjanjian kerja PPPK adalah 1 sampai 5 tahun. Untuk masa perjanjian kerja kurang dari 1 tahun ada 1 orang, 4 tahun ada 5 orang, 5 tahun ada 5 orang, sementara sisanya sebanyak 481 orang memenuhi syarat untuk perpanjangan tergantung hasil evaluasi dari Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di akhir masa kontrak,” urai Sutrisna. (HS-08)

Bupati Blora Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020

Hadapi Bencana, Umat Muslim Dianjurkan Tetap Sabar dan Tawakal