HALO SEMARANG – Menanggapi kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengimbau semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bersifat teknis, untuk merencanakan program dengan lebih matang. Dewan juga menekankan pentingnya agar penyediaan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat tidak mengalami pengurangan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto menjelaskan, bahwa dewan telah memberikan saran kepada dinas teknis untuk mengelola anggaran secara efisien, meskipun ada kebijakan pemotongan. “Kami ingin memastikan bahwa program-program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan fasilitas publik tidak terpengaruh. Sarana dan prasarana, perbaikan jalan, dan kepentingan umum lainnya sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat,” ujarnya, Senin (24/2/2025).
Rukiyanto menambahkan bahwa meskipun surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah diterima, pemotongan anggaran tidak akan mencapai Rp 640 miliar seperti yang tertera. Jumlah tersebut akan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setiap OPD kini sedang merinci dan memperkirakan dampak dari pemotongan anggaran. Setelah dilakukan peninjauan kembali, efisiensi anggaran untuk semua OPD teknis di Kota Semarang diperkirakan mencapai sekitar Rp 160 miliar,” pungkas Rukiyanto.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto menegaskan, pemotongan anggaran akan dilakukan pada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), perjalanan dinas, dan pemeliharaan. Dirincikan, pemotongan anggaran ini mencapai lebih dari Rp 80 miliar.
“Meskipun ada pengurangan, biaya operasional tetap berjalan dan gaji pegawai masih tersedia. Untuk perbaikan jalan, alokasi anggaran berkisar antara Rp 2-3 miliar, namun kami juga akan memastikan masih ada dana yang dibutuhkan untuk pemeliharaan jalan,” tuturnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semua OPD dapat beradaptasi dengan kebijakan efisiensi anggaran sambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.(HS)