in

Semua Fraksi di DPRD Purbalingga Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter Pancasila

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, tentang 5 Raperda yang sebelumnya telah diserahkan oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi. (Foto : purbalinggakab.go.id)

 

HALO PURBALINGGA – Seluruh fraksi di DPRD Purbalingga, memandang perlu pendidikan karakter Pancasila di setiap jenjang pendidikan di Purbalingga.

Namun beberapa fraksi, seperti PDI Perjuangan dan PKS, juga meminta agar ada penjelasan lebih detil tentang implementasi dan rencana aksi pendidikan karakter Pancasila.

Pandangan fraksi-fraksi itu, disampaikan seluruh Fraksi di DPRD Purbalingga, Rabu (7/9/2022), dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, tentang 5 Raperda yang sebelumnya diserahkan oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

Salah satu yang menyampaikan, adalah Fraksi PDI Perjuangan, yang bersepakat bahwa dibutuhkan peraturan, yang menjelaskan tentang pembentukan karakter masyarakat Purbalingga, mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, serta memiliki nilai kejujuran dan anti korupsi sejak dini.

Fraksi PDI-Perjuangan kemudian meminta penjelasan lebih komprehensif tentang implementasi dalam jalur pendidikan formal dan non-formal.

“Fraksi kami mohon penjelasan, bagaimana implementasi Raperda ini, terutama dalam jalur pendidikan informal dan non formal,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Karseno, ketika menyampaikan pandangan umum dari fraksinya.

Senada, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Sumarsih menyampaikan bahwa Raperda tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Anti Korupsi, diharapkan mampu menjaga norma budaya santun, khususnya generasi muda Kabupaten Purbalingga.

Fraksi PKS meminta penjelasan lebih mendalam tentang rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam Raperda tersebut.

“Mohon tambahan penjelasan mengenai Rencana Aksi Daerah dalam Pendidikan Karakter di Kabupaten Purbalingga,” kata dia, seperti dirilis purbalinggakab.go.id.

Pendidikan karakter Pancasila dan pendidikan anti korupsi, menurut Fraksi PKB perlu dilengkapi dengan premis-premis agama dan keagamaan.

Selain itu mereka juga berpandangan bahwa Raperda tersebut perlu dilengkapi dengan peraturan tentang pendanaan pendidikan, peraturan tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

“Fraksi PKB melihat dalam Raperda Tentang Pendidikan Karakter, Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Serta Anti Korupsi pada ketentuan umum tentang jenjang satuan pendidikan dasar belum memunculkan RA/ MI/MTS sebagai kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal dan nonformal oleh karena itu Fraksi kami meminta untuk ditambahkan agar ada korelasi dengan pasal selanjutnya,” ujar Ketua Fraksi PKB, Miswanto.

Rapat paripurna kali ini beragenda pandangan umum Fraksi atas 5 Raperda yang diajukan Bupati yaitu Raperda tentang Pendidikan Karakter Pancasila dan wawasan kebangsaan serta pendidikan anti korupsi, pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan perizinan berusaha, Bangunan Gedung dan Pencabutan Perda 14 tahun 2013 tentang ketenagalistrikan. (HS-08)

Disesuaikan Jadi Rp 14.500 Perliter, Pertamina: Pertamax Jenis BBM Non Subsidi yang Ikuti Trend Harga ICP

Bupati Purbalingga Lepas 44 Jamaah Umrah dari Kabupaten Purbalingga, Banyumas dan Cilacap