in

Seluruh Pelamar Jabatan Sekda Kudus Lolos Seleksi Administrasi, Siapa Saja?

foto ilustrasi.

HALO KUDUS – Seluruh pelamar yang mendaftar Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2026 melalui portal nasional ASN dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Hal itu disampaikan resmi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang tertuang dalam surat Nomor: 09/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/II/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Kudus Tahun 2026.

Seleksi jabatan Sekda yang dilaksanakan secara terbuka ini menjadi perhatian publik, karena posisi tersebut memiliki peran strategis sebagai koordinator utama birokrasi, serta penghubung kebijakan kepala daerah dengan perangkat organisasi daerah.

Berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen oleh panitia seleksi, terdapat lima pejabat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Berikut daftar peserta yang berhak melaju ke tahap selanjutnya, yaitu (berdasar urutan abjad);

dr Ali Syofii, MM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang
Catur Sulistiyanto SSos MM – Staf Ahli Bupati Kudus
Djati Solechah SSos MM – Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus
Eko Djumartono SE – Inspektur Kabupaten Kudus
Drs Mundir MM – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus

Seluruh peserta sebelumnya telah melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi ASN Karier milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan berikutnya yang wajib diikuti para kandidat adalah Seleksi Uji Kompetensi melalui Assessment Center yang dijadwalkan berlangsung pada 26–27 Februari 2026.

Dalam tahap ini, peserta akan diuji secara komprehensif untuk mengukur kompetensi manajerial, teknis, hingga sosial kultural sebagai syarat menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Panitia seleksi menegaskan peserta yang tidak hadir sesuai jadwal pelaksanaan akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis gugur dari proses seleksi.

Jabatan Sekda memiliki peran vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekda bertugas mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, mengawal pelaksanaan kebijakan kepala daerah, hingga memastikan program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Untuk itu, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif guna menjaring figur terbaik yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kudus.

Dalam pengumuman tersebut, pansel juga menegaskan seluruh keputusan hasil seleksi administrasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan lolosnya lima kandidat ke tahap uji kompetensi, persaingan menuju kursi Sekda Kabupaten Kudus Tahun 2026 dipastikan semakin ketat. Publik kini menanti siapa kandidat terkuat yang nantinya akan diajukan kepada Bupati Kudus untuk penetapan akhir. (HS-06)

Fave Hotel Simpang Lima Semarang Hadirkan “Festival Ramadan ASEAN”, Jelajah Rasa Asia Tenggara Saat Berbuka

Lewat Aksi Bersih Sampah, Ahmad Luthfi Bersama Ribuan Orang Canangkan Gerakan Jawa Tengah ASRI