HALO SEMARANG – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan bea cukai, berhasil menangkap delapan warga asing asal Iran, yang berusaha menyelundupkan ratusan bungkus sabu-sabu ke Indonesia, dari Samudra Hindia selatan Jawa.
Dari tangan para anggota jaringan narkoba internasional golden crescent (bulan sabit emas) itu, penegak hukum Indonesia yang tergabung dalam operasi laut dengan sandi Patroli Rasta Gabungan (PRG) itu, juga berhasil menyita 309 bungkus sabu-sabu, dengan berat total 309 kilogram.
“Berikutnya yang tertangkap sekarang ini semua mereka adalah warga negara Iran, ada 8 (WNA) dan hasil pemeriksaan juga hampir semua positif,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Lebih lanjut Komjen Petrus mengungkapkan, kronologi pengungkapan jaringan narkotika Iran-Indonesia itu, berawal pada Januari 2023.
Saat itu BNN mendapatkan informasi dari kerja sama international, bahwa ada pergerakan penyelundupan sabu-sabu, dari Iran menuju ke Perairan Selatan Jawa.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dan mengejar kapal yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Tim gabungan yang terdiri atas BNN dan Bea Cukai RI, Minggu (19/2/2023) malam berangkat ke perairan selatan Jawa menggunakan kapal bc 30004 dari dermaga merak, Banten. Sebagian petugas juga berangkat menggunakan kapal nelayan kapal motor (km) “SM” dari Muarabinungaeun.
Kapal bea cukai ditujukan untuk berlayar menuju daerah zona ekonomi eksklusif (ZEE Indonesia) dan kapal motor “SM” untuk mengantisipasi kapal penjemput.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Tim yang berhasil mencegat kapal Iran di koordinat 08°44,7891 s / 105°43,4519 e atau sekitar 91 nautical miles dari Ujung Genteng dan 117 nautical miles dari Ujung Kulon, Senin (20/2/2023)
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan warga asing asal Iran, namun saat itu belum menemukan barang bukti narkotika di atas kapal.
Setelah menimbang kondisi kapal target dan para petugas, kemudian diputuskan pada Selasa (21/2/2023), pukul 04.30 WIB dilakukan penjemputan oleh kapal bc 7002 di perairan Pulau Panaitan Banten.
Sehari kemudian, yakni Rabu (22/2023) pukul 10.00 WIB, tim penjemput bertemu dan melakukan pengawalan dan tiba di dermaga Merak Banten pukul 19.44 WIB serta langsung dilakukan pemeriksaan awal, namun belum ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Walaupun demikian, tim BNN dan bea cukai pantang menyerah. Sehari kemudian petugas menurunkan anjing pelacak (K-9), hingga akhirnya sekitar pukul 14.00 WIB, menemukan sabu-sabu yang disimpan di bawah tanki solar, dekat kamar mesin kapal.
Barang-barang terlarang tersebut kemudian dibongkar, dan dari hasil pendataan diketahui terdapat 309 bungkus sabu-sabu, bertuliskan huruf parsia berlambang scorpion, dengan berat 309 kilogram.
Adapun identitas 8 warga Iran yang menjadi tersangka tindak pidana narkotika itu, adalah ARJ (23), warga Kunarak, Sarak; AWS (26) warga Kohonarath, Shon, Machchan; WB (23) warga Khonarath, Chadrath; UD (37) warga Konarath, Chadrath; WMP (40) warga Konarath, Chadrath; ST (31) warga Mashad, Emam Rashad; AN (64) warga Taheran, Shrik Hashami, dan Abdul Rahaman Sard Saar Kuvi (22) warga Kumarak, Sarak.
Adapun barang bukti narkotika jenis shabu yang berhasil disita dari para tersangka, adalah 309 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 309 kilogram; kapal; sekoci; dan mesin tempel 85 pk merk Yamaha.
Komjen Petrus, seperti dirilis laman resmi BNN juga mengungkapkan, setelah penangkapan itu, tim langsung menginterogasi dan mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.
Tim juga akan koordinasi dengan kedutaan besar Iran untuk Indonesia, karena 8 tersangka itu adalah warga Iran.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
“Saya apresiasi kepada Bea Cukai dan counterpart BNN dengan melaksanakan yang diinginkan presiden untuk sinergisitas dijalankan perang melawan narkotika,” tutupnya. (HS-08)