in

Sekda Singgih Setyono Terima Penghargaan Karya Bhakti Utama Dari DPRD

Bupati Demak Eisti’anah menyaksikan penyerahan penghargaan dari Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, kepada Sekda Demak Singgih Setyono, yang 1 April 2022 nanti mengakhiri masa jabatannya. (Foto : Demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Menjelang akhir masa jabatan, Sekda Demak Singgih Setyono menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS), berupa penghargaan Karya Bhakti Utama.

Penyerahan penghargaan dilakukan di sela-sela Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang Kesatu Tahun 2022 di gedung DPRD. Turut menyaksikan Bupati Demak Eisti’anah dan 28 anggota dewan yang mengikuti sidang.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, penghargaan tersebut diberikan pada Sekda, karena telah mengabdi di Kabupaten Demak, dengan penuh dedikasi dan dapat bekerja sama dengan baik terutama dengan lembaga legislatif.

“Penghargaan kami berikan, Senin 28 Maret 2022 saat rapat paripurna ke-8 masa sidang kesatu tahun 2022 di gedung DPRD. Penghargaan  tersebut kami berikan karena Pak Sekda telah mengabdi di Kabupaten Demak penuh dengan dedikasi dan bisa kerja sama baik dengan DPRD,” kata FBS, Selasa (29/03/22), seperti dirilis Demakkab.go.id.

FBS menjelaskan bahwa di masa Sekda Singgih Setyono menjabat, Kabupaten Demak banyak menerima penghargaan terutama di tahun 2021.

“Semoga ke depan Demak menjadi lebih baik lagi dan banyak menerima penghargaan,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Sekda Singgih Setyono telah mengajukan pensiun dini dan menerima SK dari  Bupati Demak Eisti’anah, pada awal Maret, dan mulai berlaku per 1 April 2022. (HS-08)

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang Kesatu Tahun 2022

Hadiri Pembinaan Kodim Pati, Diskominfo Ajak Masyarakat Beradab Dalam Gunakan Internet