in

Sambut Haornas, Pemkab Demak Gelar Senam dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Peserta sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”, dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2023, di Sport Center Demak Istimewa. Minggu (10/9/23), berjoget bersama diiringi lagu-lagu dangdut. (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Demak, menggelar sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”, dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2023, di Sport Center Demak Istimewa. Minggu (10/9/23).

Sosialisasi bidang cukai tersebut, diawali dengan senam bersama, kemudian dilanjutkan berjoget bersama diiringi lagu–lagu dangdut, sekaligus pemberian doorprize dari Bupati Demak Eisti’anah, kepada peserta yang berjoget paling bersemangat.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Demak, Muh Ridhodin dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi cukai tersebut merupakan kali pertana yang dilaksanakan di luar ruangan, yakni di halaman sport center Kabupaten Demak Istimewa.

“Sosialisasi ini merupakan pertama kali di gelar secara out door di Sport Center Demak Istimewa. Sehingga lebih banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, serta meminimalisasi peredaraan rokok ilegal di Kabupaten Demak,” kata Ridhodin.

Ia menambahkan bahwa peserta yang hadir kurang lebih dari 450 tamu undangan yang terdiri dari unsur olahraga, masyarakat, OPD, siswa-siswi SMK, SMA, Madrasah Aliyah, dan Kormi.

Sementara Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, tujuan sosialisasi ini targetnya bisa terpenuhi dan di harapkan DBHCHT semakin bertambah, semakin banyak lagi dan bisa di peruntukan untuk masyarakat.

“Harapannya DBHCHT ini dapat kita kembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk program-program kemasyarakatan dan pembangunan, sehingga dana ini dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat Kabupaten Demak,” kata Eisti.

Sebagai salah satu daerah penghasil cukai dan tembakau, Kabupaten Demak mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berdampak positif bagi kelancaran pembangunan Kabupaten Demak.

“Kita berharap bisa dapatkan DBHCHT semakin banyak lagi. Sehingga kalau ada yang melihat (penjual atau yang konsumsi rokok ilegal) bisa langsung dilaporkan ke pihak kita seperti ke Bea Cukai, Satpol PP, TNI, Polri atu OPD terkait,” kata Bupati

Pada kesempatan tersebut Bupati Demak Eisti’anah, menambahkan jika warga masyarakat yang sudah terlanjur merokok diharapkan dapat membeli rokok yang legal.

“Kami harapkan masyarakat yang sudah terlanjur merokok bisa merokok yang legal, kalau beli rokok yang legal jangan yang ilegal. Karena rokok ilegal banyak kandungan yang tidak sesuai takaranya,” tambahnya.

“Sementara itu kami harapkan masyarakat yang hadir seperti adik – adik SMA jangan merokok dulu ya”, tutupnya.

Seusai kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal acara di lanjutkan dengan pengundian doorprize yang meliputi hadiah 2 unit Frezzer, 3 unit Televisi, 5 unit sepeda gunung, 8 kipas angin, 12 unit kompor gas 2 tungu serta hadiah hiburan lainnya. (HS-08).

Film Sleep Call Berlatar Kesehatan mental yang Mengangkat Isu Pinjol

Hadiri Pentas Budaya HUT Ke-343 Kartasura, Bupati Sukoharjo Minta Digelar Setiap Tahun