in

RSUD dr H Soewondo dan Pemkab Kendal Raih Penghargaan KIP Award 2024

Penyerahan Penghargaan KIP Award 2024 untuk Kabupaten Kendal beberapa waktu lalu di Patra Semarang Hotel.

HALO KENDAL – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soewondo Kabupaten Kendal beberapa waktu lalu meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, sebagai Badan Publik Informatif RSUD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2024.

RSUD dr. Soewondo Kendal mendapat poin 91,58 dengan predikat Badan Publik Informatif pada kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dan kategori RSUD Kabupaten/Kota.

Direktur RSUD dr H Soewondo Kendal, dr Saikhu menyampaikan, penghargaan sebagai RSUD Kabupaten/Kota Informatif adalah pertama kali bagi RSUD dr. Soewondo.

Menurutnya, hal itu menjadi wujud keseriusan rumah sakit milik pemerintah ini dalam membenahi pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan.

“Penghargaan ini menjadi komitmen kami dalam membenahi beberapa pelayanan kepada masyarakat, dengan cara mengikuti beberapa poin penting dalam standar pelayanan publik sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujar dr Saikhu, Rabu (11/12/2024).

Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, penganugerahan KIP Award tahun 2024 ini merupakan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Kepatuhan Badan Publik se-Jawa Tengah.

Dijelaskan, tahun 2024 menjadi lebih istimewa, karena yang dilakukan monitoring dan evaluasi ada 212 Badan Publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah.

“Kami melakukan monev, seperti pemerintah daerah kabupaten atau kota, SKPD provinsi, rumah sakit kabupaten atau kota, rumah sakit provinsi, badan vertikal dan BUMD serta penyelenggara pemilu,” jelas Ashoka.

Selain RSUD, Pemkab Kendal juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif di Jawa Tengah tahun 2024 dengan poin sebesar 96,32.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh KIP Jateng mengatakan, pemerintahan yang terbuka adalah salah satu upaya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang baik.

“Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ini adalah tahun kedua kita. Harapannya segala informasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Kendal bisa diakses dengan baik, mudah dan murah oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal meraih kategori Informatif untuk kali pertama dengan poin 95,34 dan di tahun 2024 berhasil meningkatkan poin menjadi 96,32.

Salah satu upaya Pemkab Kendal dalam peningkatan layanan yakni telah diselenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi seluruh OPD dan perwakilan desa.

“Pengelola layanan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siapapun yang dilayani. Inovasi layanan publik berbasis digital secara bertahap telah dilakukan pengintegrasian untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengakses,” jelasnya. (HS-06)

The Gade Creative Lounge Hadir di Undip, Upaya Pegadaian Dorong Kreativitas Mahasiswa

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kota Semarang Siapkan Anggaran Rp 80 Miliar