HALO BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora mengupayakan agar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para ASN dan P3K semua golongan di Pemkab Blora, bisa segera dicairkan, mendekati Idulfitri 1444 Hijriah.
Bupati Blora, Arief Rohman, Senin (10/4/2023) mengatakan sudah meminta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), untuk menyiapkan tahapan pencairannya.
“Kami minta BPPKAD untuk segera memproses tahapan pencairannya. Agar minggu ini bisa cair. Kami berharap THR bisa dimanfaatkan untuk hal hal yang positif, jangan lupa untuk membayar zakat, berbagi untuk sesama, dan silahturahmi dengan keluarga,” kata Arief Rohman, seperti dirilis blorakab.go.id.
Bupati mengingatkan pentingnya berbagi, karena tidak semua warga Kabupaten Blora menerima THR.
Harapannya agar semuanya bisa merasakan Hari Raya, utamakan warga kurang mampu di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji, atau yang akrab disapa Pak Mumuk, membenarkan saat ini pihaknya telah menyiapkan dana untuk THR para ASN, termasuk di dalamnya PPPK.
“Ya benar, kami sedang menyiapkan dananya total sekitar Rp 33,5 Milliar untuk THR tersebut,” kata dia.
Dia meminta agar masing-masing OPD, dapat segera mengirim Surat Perintah Membayar (SPM).
“Surat edaran telah kami bagikan ke seluruh dinas OPD. Jika SPM segera diajukan dinas, dengan cara itu sangat dimungkinkan THR tersebut bisa cair minggu ini,” papar Slamet Pamudji.
Dirinya menjelaskan, jumlah dana persisnya yang sudah tersedia untuk THR ASN dan PPPK sejumlah Rp33.506.981.534 Milliar.
Dana itu untuk membayar THR seluruh ASN di Blora, termasuk di dalamnya para tenaga PPPK yang jumlahnya mencapai 6.480 orang.
“Mereka, masing-masing akan menerima THR dengan besaran 1 kali gaji dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” lanjut Slamet Pamudji.
Di luar ASN dan PPPK sejumlah 6480 itu, lanjut Mumuk, panggilan akrab Slamet Pamudji, ada para tenaga honorer BLUD ada di dua rumah sakit dan Puskesmas se Blora juga akan mendapat THR.
“Untuk besarannya THR tenaga BLUD ini tergantung kemampuan rumah sakit dan Puskesmas masing-masing,” jelasnya. (HS-08).