in

Resmikan Balai Kemasyarakatan di Sarirejo, Wabup Kendal : Bisa Meningkatkan PAD Desa

Peresmian Balai Kemasyarakatan di Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jumat (13/12/2024).

HALO KENDAL – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki meresmikan Balai Kemasyarakatan di Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Jumat (13/12/2024). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng.

Peresmian juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, Camat Kaliwungu, Nung Tubeno dan diikuti oleh Pemdes Sarirejo serta masyarakat desa setempat.

Dalam sambutannya, Wabup Kendal yang akrab disapa Pakde Bas berharap, Balai Kemasyarakatan dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya, termasuk menambah Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Tentunya pembangunan gedung serbaguna ini sangat luar biasa, karena di tingkat desa mampu membangun sebuah bangunan yang megah. Insya-Allah ini bermanfaat bagi masyarakat dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa,” tutur Wabup Kendal.

Sementara, Kepala Desa Sarirejo, Zaenal Muttaqin menyampaikan, Pemerintah Desa Sarirejo membangun gedung ini untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik, baik acara kedinasan, olahraga, maupun bagi khalayak umum yang disewakan.

“Gedung kemasyarakatan ini dibangun atas dasar keinginan bersama dan bisa menjadi kebanggaan masyarakat Desa Sarirejo. Dengan adanya gedung ini harapannya dapat dimanfaatkan warga untuk melaksanakan berbagai aktifitas di berbagai bidang, termasuk dalam bidang sosial, budaya dan juga olahraga,” ungkap Kades Sarirejo.

Lebih lanjut disampaikan, Balai Kemasyarakatan ini dapat mejadi sebuah wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan mengembangkan diri. Tentunya dalam rangka untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) warga Sarirejo.

Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni pada kesempatan itu mengatakan, dengan adanya Balai Kemasyarakatan ini sangat bagus, karena memiliki banyak fungsi, termasuk bisa bermanfaat bagi masyarakat, pelaku UMKM, dan menambah PAD.

Menurut Yanuar, pembangunan gedung ini sudah mencapai 90 persen, kekurangan yang 10 persennya pada fasilitas. Maka, dirinya meminta agar segera diselesaikan kaitanya dengan fasilitas seperti kamar kecil dan lainnya.

“Pesan kami, kalau nantinya gedung ini bisa disewakan untuk acara-acara. Nah itu bisa buat PAD. Tapi jangan lupa Peraturan Desa (Perdes) segera dibuat, supaya tidak menjadi pungli, namun sudah resmi dan masuk PAD desa,” ujarnya. (HS-06)

Antisipasi Luapan Air dan Banjir, Kali Aji Sekitar Pasar Gladag Dibersihkan

Senam dan Sarasehan Warnai Hari AIDS Sedunia di Klaten