in

Razia di Boja, Satpol PP Kendal dan Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Barang bukti ribuan bungkus rokok ilegal yang berhasil disita petugas gabungan dari Satpol PP Kendal dan Bea Cukai Semarang, Senin (23/10/2023).

HALO KENDAL – Ribuan bungkus rokok yang diduga ilegal berhasil diamankan petugas gabungan Satpol PP Kendal bersama Bea Cukai Semarang, saat melakukan razia rokok ilegal di wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Dari hasil razia tersebut, rokok ilegal yang disita sebagian besar berupa bungkus rokok isi 20 batang tanpa pita cukai. Saat ini barang bukti tersebut sudah dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kendal, Seto Aryono mengatakan, razia rokok ilegal merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan. Selama ini, penjual rokok ilegal selalu berganti-ganti atau pemain baru.

Hal ini menurutnya, lantaran penjual rokok ilegal yang sudah pernah terkena razia merasa kapok, karena mendapat hukuman denda yang besar.

“Yang kena razia kemarin itu rata-rata pemain baru. Karena yang lama sudah kapok. Jadi kemungkinan pemasoknya selalu mencari yang aman,” terangnya, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang, Soeprat Teguh R menjelaskan, penjualan rokok ilegal hanya ditemukan di satu toko di komplek Pasar Boja.

“Barang bukti rokok ilegal yang ditemukan sebanyak 2.353 bungkus atau 47.060 batang merek. Rokok ilegal yang diamankan sebagian besar berupa kemasan bungkus rokok isi 20 batang,” jelasnya, Senin (23/10/2023).

Soeprat menyebut, hasil razia dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang sebagai barang bukti dan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditegaskan, pihaknya akan terus menggencarakan razia, dalam rangka untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Penjualan rokok ilegal itu melanggar pasal 54 dan atau pasal 56 Undang-undang Cukai. Razia rokok ilegal akan terus kami lakukan, karena peredarannya sangat merugikan keuangan negara,” tandas Soeprat. (HS-06)

 

Lima Kepala OPD Pemkot Semarang Akhirnya Definitif, Begini Tanggapan Dewan

345 Karyawan JNE Diberangkatkan Umroh ke Tanah Suci