HALO SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I mengukuhkan 240 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari total 451 relawan di Jawa Tengah pada Senin, (20/1/2025). Pengukuhan ini diadakan di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Semarang dan dihadiri oleh 17 perwakilan dari Tax Center yang tersebar di Semarang.
Pengukuhan ini sekaligus kegiatan awal dimulainya penugasan relawan yang diterjunkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta di Tax Center masing-masing.
Selain itu, pada kegiatan ini, selain dilakukan pengukuhan juga diberikan pembekalan kepada para relawan terkait hal teknis yang akan dilakukan pada saat penerjunan. Para relawan ini, merupakan kandidat yang lulus seleksi rekrutmen Renjani 2025 dan berasal dari Tax Center maupun Organisasi Mitra Renjani.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh menjelaskan, untuk menjadi Renjani adalah salah satu sarana bagi mahasiswa untuk belajar berkontribus untuk negeri.
“Program Renjani juga merupakan wadah bagi seluruh mahasiswa yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk melakukan edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela,” ungkapnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini, kata dia, para Relawan Pajak dapat membangun networking, leadership, dan experience based learning melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
“Serta bisa menginspirasi rekan-rekan mahasiswa agar menjadi wajib pajak yang patuh dan taat akan kewajibannya kepada negara di masa depan,” pungkas Nurbaeti.
Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I Bayu Setiawan menambahkan, para relawan telah melalui proses yang panjang dalam rekrutmennya. Mulai dari permintaan kebutuhan formasi dari Tax Center atau Organisasi Mitra, rekrutmen, tes seleksi hingga pengukuhan.
“Dari proses yang panjang tersebut, diperoleh Relawan Pajak yang siap diterjunkan langsung dan melayani wajib pajak,” jelas Bayu.
Sebagaimana diketahui, bahwa Program Renjani rutin dilakukan oleh DJP dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan formal wajib pajak. Selain itu, diharapkan pula dengan mengajak pihak ketiga yaitu para mahasiswa, dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi calon wajib pajak di masa depan.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I juga tengah mencanangkan program Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM).
Oleh karena ini, para pihak diminta untuk mendukung program ini dengan menjaga integritas selama berinteraksi dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I. Jika ingin sampaikan kritik, masukan dan pengaduan apabila menemui hal yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran integritas melalui kanal informasi resmi DJP Jateng I. (HS-06)