in

Polres Kendal Menyita Barang Bukti 17,2 Kilogram Bubuk Mercon

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H beserta jajaran, usai menyita barang bukti yang kemudian dimusnahkan, Kamis dini hari (30/3/2023)

HALO KENDAL – Sebanyak 17,2 kilogram bubuk mercon/petasan yang berhasil disita petugas Polres Kendal dalam Operasi Pekat Bulan Ramadan 1444 Hijriyah selama dua hari dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti campuran bubuk mercon dilakukan oleh Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng di lokasi tambang galian C Pal 15 Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Kamis dini hari (30/3/2023).

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H mengatakan, barang bukti bubuk mercon seberat 17,2 kilogram bahan peledak merupakan barang bukti dari hasil Operasi Pekat selama dua hari.

“Barang bukti tersebut kita dapatkan selama dua hari dari lima TKP yang dilakukan jajaran Polres Kendal dan berhasil mengamankan enam tersangka,” terangnya, Kamis (30/3/2023).

Kapolres menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan menggunakan cara burning. Teknik ini dilakukan dengan membakar bahan baku peledak dengan api.

“Caranya dengan menaburkan serbuk bahan peledak di tanah lapang, untuk selanjutnya dibakar,” jelas AKBP Jamal Alam.

Kapolres menegaskan, meski operasi yang telah dilakukan dan menjaring banyak pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan, namun pihaknya tetap akan terus melancarkan razia tersebut sampai menjelang lebaran.

“Operasi mercon akan terus kita gencarkan, meski kita telah berhasil mengamankan banyak obat mercon beserta merconnya,” tandasnya.

“Insya-Allah sudah semakin sedikit, karena yang besar sudah kita amankan. Harapan kita di Kabupaten Kendal sendiri sudah tidak ada lagi,” imbuh AKBP Jamal Alam. (HS-06).

PSIS Telan Kekalahan Enam Laga Beruntun, Gilbert Akui Situasi Sedang Sulit

Pastikan Tidak Ada Kendala, Kapolres Pekalongan Kota Cek Kendaraan Dinas