HALO KENDAL – Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya supaya tidak menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan jalanan, dengan selalu mengecek keberadaan dan pergaulannya.
Hal itu disampaikan Kapolres Kendal, melalui Kapolsek Gemuh, Iptu Efendi Yulianto, saat akan melaksanakan razia dan patroli Ramadan 1445 Hijriah, Selasa malam (12/3/2024).
“Polri mengimbau kepada semua masyarakat, jika sayang anak pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah, supaya tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan,” imbaunya.
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar-remaja, khususnya di wilayah hukum Polres Kendal.
“Orang tua peduli anak, mari kita cek keberadaan anak remaja kita, yang masih SMP hingga usia 22 tahun atau belum berkeluarga. Jadikan Ramadan 2024 ini sebagai ladang pahala, bukan ladang bahaya,” tandas Kapolsek Gemuh.
Pasalnya, lanjut Iptu Efendi, beberapa waktu pihaknya menemukan, saat di atas pukul 22.00 WIB, para remaja di Kendal melakukan konvoi yang akhirnya terjadi antar kelompok saling bersinggungan, dan kemudian melakukan tawuran. Itulah yang dikhawatirkan pihak kepolisian.
“Kita sudah beberapa kali membubarkan konvoi para remaja, yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Nah imbauan kita supaya jangan sampai terjadi,” jelas Kapolsek Gemuh.
Iptu Efendi kembali menegaskan, semua yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Kendal akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Apalagi saat ini kaum muslim sedang menjalankan ibadah puasa, yang butuh ketenangan dan kenyamanan.
“Jadi kalau ada yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum kami, akan kami ditindak tegas. Tidak pandang bulu,” tegas Kapolsek Gemuh. (HS-06)