in

Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di Turunan Silayur Semarang

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi saat ditemui di Pos Lalu Lintas Simpang Lima, Sabtu (23/11/2024). 

HALO SEMARANG – Kepolisian menetapkan tersangka sopir truk yang menjadi pemicu kecelakaan maut di turunan Silayur tepatnya Jalan Prof. Hamka Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Kamis (21/11/2024) sore.

Tersangka bernama Dede Salfian warga Karawang ini dijerat Pasal 310 Ayat 3 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pria berusia 31 tahun itu terancam hukuman penjara 6 tahun.

“Jadi berdasarkan dua alat bukti penyelidikan kita, sopir ini kita naikan statusnya menjadi tersangka ya,” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi saat ditemui di Pos Lalu Lintas Simpang Lima, Sabtu (23/11/2024).

Lebih lanjut, Yunaldi mengatakan jika tersangka melanggar rambu-rambu lalu lintas dimana truk bermuatan berat dilarang melintas di jalan tersebut.

“Karena dia melanggar rambu yang sudah jelas larangan disana yang diperbolehkan hanya jam 23.00 WIB sampai 04.00 WIB. Nah dia melanggar larangan rambu itu. Kedua dia menjadi penyebab kecelakaan itu,” katanya.

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi karena tidak berfungsinya rem truk. Akibatnya, truk hilang kendali lalu menabrak sejumlah kendaraan dan kios-kios yang berada di dekat lokasi.

“Fungsi rem tidak berfungsi dengan baik jadi tidak berfungsi dengan layak dan dia melanggar jam larangan melintas. Untuk kelebihan beban, sementara tidak. Dia juga sesuai keterangan KIR masih berlaku SIM-nya juga,” tandasnya.

Kondisi sopir saat ini masih menjalani perawatan di RS Tugurejo Semarang. Beberapa korban juga sudah ada yang pulang ke rumah setelah melakukan perawatan di rumah sakit.

Disisi lain, Yunaldi menegaskan jika pihaknya terus melakukan penindakan terhadap sopir-sopir truk yang melanggar aturan jalan. Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi keselamatan bagi kendaraan berat. (HS-06)

Jaga Wilayah Perbatasan, KRI Butana -878 Patroli Bersama Kapal Perang Filipina Dalam Patkor Philindo

Puncak Kegiatan P4GN, 676 Narapidana dan 87 Petugas Lapas Garut Jalani Tes Urine