in

Polisi Tangkap 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Perusakan di DPRD Kota Madiun

Penyampaian keterangan mengenai penangkapan 91 orang tersangka pelaku kerusuhan dan perusakan di DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Polres Madiun Kota Polda Jatim menangkap 91 orang yang disangka menjadi pelaku kerusuhan dan perusakan di Gedung DPRD Kota Madiun. Sabtu (30/8) lalu.

Wakapolres Madiun Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, dalam keterangan yang disampaikan humas.polri.go.id, Rabu (10/9/2025) mengatakan massa awalnya berkumpul untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Namun kemudian muncul sekelompok orang tidak dikenal yang melakukan tindakan anarkis.

Mereka melemparkan bom molotov, merusak fasilitas gedung, hingga melakukan penjarahan.

Polres Madiun Kota Polda Jatim pun, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap sejumlah tersangka dari berbagai kasus tersebut.

Dalam pemeriksaanya, tersangka YPAT (19) mengaku melempar bom molotov ke arah petugas, setelah merakitnya dengan tutorial dari YouTube.

Polisi juga menangkap remaja berinisial RDE, yang disangka memprovokasi massa melalui unggahan di Instagram dan TikTok.

Dalam kasus itu, dua pelaku berinisial FU dan AN, juga ditangkap lantaran disangka merusak kaca dan genteng Gedung DPRD.

Sedangkan Empat orang lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.

Wakapolres Madiun menegaskan bahwa aksi tersebut tidak murni unjuk rasa, melainkan telah ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.

“Kami amankan 91 pelaku 8 di antaranya lanjut proses tindak pidana, 1 wajib lapor karena masih di bawah umur,” ujar Wakapolres Madiun Kota.

Sementara itu 82 pelaku yang masih di bawah umur telah dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan.

“Kami menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis yang merusak ketertiban umum,” tegas Kompol I Gusti.

Polisi menilai media sosial berperan dalam menyulut provokasi, sehingga patroli cyber akan diperkuat.

Di sisi lain, langkah persuasif dengan tokoh masyarakat juga dilakukan agar situasi tetap kondusif.

Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan pengamanan objek vital sekaligus memastikan para pelaku diproses hukum hingga tuntas.

Wakapolres juga menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki aktor dibalik kerusuhan maupun provokator hingga terjadinya aksi tersebut. (HS-08)

Dua Investor Sampaikan Minat Kelola Taman Kartini Rembang

Rayakan HUT ke-24, Partai Demokrat: Momentum Makin Meneguhkan Peran Parpol