HALO TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Rabu (3/7/2024) mengadakan Sosialisasi Desk Pilkada Kota Tegal Tahun 2024 di Gedung Adipura Komplek Balai Kota Tegal.
Acara yang mengangkat tema “Penguatan Netralitas ASN Dalam Pemilu Tahun 2024” ini diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Sekolah, dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg).
Turut hadir pula Pj. Wali Kota Tegal Dadang Somantri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono dan Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tegal, M Suharto mengatakan sebentar lagi di Kota Tegal akan dilaksanakan Pilkada.
Oleh karenanya dengan adanya acara sosialisasi ini akan memberikan pemahaman sekaligus pengamalan akan pentingnya asas netralitas ASN.
Hal itu untuk mewujudkan tiga fungsi ASN dengan baik dan optimal. Yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
Selain itu dengan acara sosialisasi desk Pilkada diharapkan dapat menekan angka pelanggaran ASN yang diwujudkan dengan komitmen serta menjunjung tinggi netralitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undamh Nomor 20 Tahun 2023.
Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, dalam sambutannya mengimbau ASN untuk menjunjung tinggi netralitas.
“Jangan sampai ada pegawai yang terjun atau terlibat dalam politik,” kata dia, seperti dirilis tegalkota.go.id.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada para ASN agar senantiasa bersikap netral.
Seperti pada kegiatan apel, rapat koordinasi maupun berbagai acara lainnya.
“Tidak hanya itu, di beberapa kegiatan juga para ASN kerap membacakan bersama ikrar netralitas ASN,” kata Dadang Somantri.
Dijelaskan Dadang Somantri, sudah tercantum dalam UU No 20 Tahun 2023 bahwa ASN diminta mampu menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon, dan dapat melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik secara optimal.
Sebagai ASN dalam rangka pentingnya netralitas ASN harus memahami bahwa ASN merupakan pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“ASN adalah salah satu pilar pemersatu bangsa, sangat dilarang ASN terjun dalam politik atau terlibat politik,” kata Pj. Wali Kota Tegal dengan tegas.
Dalam acara sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, di antaranya Ketua Desk Pilkada Kota Tegal, Ketua Bawaslu Kota Tegal dan Kepala BKPSDM Kota Tegal. (HS-08).