HALO PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro meminta agar pengelola sekolah swasta, dapat memanfaatkan bantuan dana hibah, untuk memperkuat sarana dan prasarana.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, Kamis (24/11/2022), saat menyerahkan bantuan dana hibah 2022, dari Pemerintah Kabupaten Pati, kepada sekolah swasta, di Pendapa Kabupaten Pati.
Henggar menyambut baik penyerahan bantuan dana hibah bagi sekolah swasta yang dianggarkan dari APBD Perubahan Tahun 2022.
“Bantuan ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Daerah untuk mendukung serta mengawal peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pati,” kata Henggar, seperti dirilis patikab.go.id.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu sektor fundamental, yang turut menentukan terciptanya generasi penerus yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Sehingga, melalui peningkatan kualitas SDM, diharapkan dapat bermuara pada naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pati.
“Saya berpesan agar dana hibah yang diberikan, dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, utamanya untuk penguatan sarana dan prasarana yang ada, agar semakin representatif dan lebih memadai,” lata dia.
Henggar pun menekankan supaya pengelolaan dana hibah, dapat berjalan secara akuntabel dan transparan, sesuai regulasi yang ada.
Dengan demikian bantuan tersebut dapat tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.
“Jadi hati-hati, yang mengawasi itu bukan hanya manusia saja. Ini nanti akan kita pertanggungjawabkan kelak (pada Tuhan YME),” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Winarto mengatakan bahwa penyerahan dana hibah sebesar Rp 2,807 miliar dari Pemkab Pati ini, diperuntukkan bagi 33 yayasan.
“Dana hibah ini diberikan kepada lembaga swasta, madin, sekolah swasta, PAUD, SMP, dan SMA swasta. Kemudian dana ini bisa digunakan untuk pembangunan, untuk rehabilitasi, pengadaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan pengadaan alat peraga pendidikan,” kata dia.
Winarto menambahkan, dana hibah ini bersifat stimulan, dengan harapan pembangunan melalui dana hibah ini betul-betul bisa sesuai dengan kualitas yang diharapkan dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. (HS-08)