HALO SEMARANG – Empat pemuda tak berkutik saat petugas Satresnarkoba Polres Kendal menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Weleri–Gemuh, Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Rabu (1/4/2026). Mereka kedapatan tengah pesta sabu-sabu di lokasi tersebut.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut.
Kasubsi Humas Polres Kendal, Iptu Deni Herawan menjelaskan, bahwa petugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
“Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Di dalam rumah kontrakan tersebut, ditemukan empat pemuda yang sedang mengonsumsi sabu,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RF alias Kebo, Muhamad RM alias Muchen, TOM alias Tomblok, dan AR. Saat digerebek, mereka tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan petugas.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita barang bukti berupa empat klip sabu yang diduga digunakan dalam pesta narkoba tersebut.
“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Deni.
Polres Kendal mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba.(HS)