HALO CILACAP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan Evaluasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral, Jumat (24/10/2025) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Cilacap.
Acara ini diikuti oleh operator Satu Data dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Diskominfo Kabupaten Cilacap.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Diskominfo Ferry Adhi Dharma, yang diwakili oleh Sekretaris Diskominfo Amin Muhtada, menekankan bahwa data kini menjadi kebutuhan strategis dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pemerintah.
Namun demikian, menurutnya, nilai data tidak hanya ditentukan dari jumlahnya, tetapi juga dari kualitas dan keterjelasan sumbernya.
“Kita harus terus meningkatkan tata kelola data melalui penguatan data statistik sektoral,” kata dia.
Karena metadata menjadi salah satu komponen utama yang wajib disusun oleh setiap perangkat daerah sebagai produsen data, maka perangkat daerah diharapkan memahami pentingnya penyusunan metadata untuk setiap indikator sektoral.
“Mari kita berkomitmen untuk menyediakan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Diskominfo bersama BPS mendorong peningkatan kapasitas perangkat daerah dalam memahami struktur dan format baku metadata, baik metadata indikator (MS-Ind) maupun metadata variabel (MS-Var), sebagaimana diatur dalam Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik.
Dalam pemaparannya, narasumber dari BPS Kabupaten Cilacap, Ananto Wibowo menjelaskan bahwa penyusunan metadata yang baik harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia yang meliputi standar data, metadata, interoperabilitas, dan referensi data.
Setiap data sektoral yang dihasilkan harus disertai metadata agar mudah ditemukan kembali, dikelola, dan disesuaikan dalam sistem informasi Satu Data Indonesia.
Selanjutnya, narasumber dari Diskominfo Kabupaten Cilacap, Afifah Indah Fluoriana menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi implementasi kebijakan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Cilacap, untuk memastikan tata kelola data berjalan sesuai prinsip dan standar nasional.
Dengan acara ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa metadata bukan sekadar kelengkapan administratif, tetapi fondasi penting dalam membangun sistem informasi yang terpadu dan terpercaya untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data. (HS-08)