in

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Tim Pora Kota Semarang Matangkan Sinergi Lintas Instansi

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian di Hotel Ciputra Semarang, Senin (9/2/2026).

HALO SEMARANG – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) di Hotel Ciputra Semarang ini mengusung tema “Peran Strategis Tim Pora dalam Mendukung Penegakan Hukum di Kota Semarang”.

Rapat tersebut menjadi forum penting di tengah meningkatnya mobilitas warga negara asing seiring geliat investasi di Kota Semarang. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, dalam laporan kegiatannya menegaskan bahwa keberadaan Tim Pora berperan strategis dalam mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Forum Tim Pora menjadi ruang penyamaan persepsi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Haryono.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal, Rahmat Suharto, menyoroti hubungan erat antara peningkatan investasi dan arus masuk warga negara asing. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penguatan koordinasi dan pertukaran informasi yang lebih intensif antaranggota Tim Pora.

“Tim Pora bukan sekadar forum silaturahmi, tetapi wadah kolaborasi strategis untuk membahas isu-isu aktual pengawasan orang asing. Imigrasi hadir memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan kepatuhan hukum,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memproses pengesahan Surat Keputusan Wali Kota terkait pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing. Tim ini diharapkan mampu mengawal keberadaan orang asing agar memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan dan sosial.

Dalam sesi diskusi, berbagai persoalan strategis mencuat, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, keberadaan tenaga kerja asing yang tidak sesuai peruntukan, aktivitas relawan asing tanpa izin resmi, hingga tantangan pengawasan pasca dihapuskannya kewajiban Surat Tanda Melapor (STM). Para peserta sepakat perlunya pendekatan pengawasan preventif melalui operasi bersama, penguatan pengawasan lapangan, serta keterbukaan dan pertukaran data secara real-time antarinstansi.

Melalui rapat koordinasi ini, Tim Pora Kota Semarang menegaskan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi pengawasan orang asing, demi mewujudkan Kota Semarang yang aman, tertib, dan tetap ramah terhadap investasi.(HS)

Wujudkan Keluarga Harmonis, Wagub Taj Yasin Gagas Kelas Konsultasi Calon Pengantin

Pemprov Jateng Butuh Peran Aktif Mahasiswa Atasi Persoalan Kemasyarakatan