in

Penghulu KUA Kajen Nikahkan WNA Turki, Gunakan Bahasa Indonesia dan Gunakan Aplikasi

Pernikahan WNA asal Turki di Pekalongan. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Penghulu pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kajen, Kabupaten Pekalongan, M Ikhwan punya pengalaman sendiri saat menikahkan warga negara asing (WNA) asal Turki, dengan mempelai perempuan asal Indonesia, Sabtu (28/3/2026) lalu.

Sesuai ketentuan, prosesi akad nikah tetap menggunakan Bahasa Indonesia. Sementara komunikasi dengan mempelai pria dibantu menggunakan bahasa Turki.

Penghulu yang juga Kepala KUA Kajen, M Ikhwan, menjelaskan penggunaan bahasa Turki dilakukan untuk memudahkan komunikasi, karena mempelai pria tidak memahami Bahasa Indonesia, Arab, maupun Inggris.

“Waktu pemeriksaan nikah dan bimbingan perkawinan, kami mengecek kelengkapan berkas. Ternyata catin, Adam Demir, tidak bisa bahasa Arab ataupun Inggris. Akhirnya, beliau meminta saya berbahasa Indonesia, kemudian diterjemahkan menggunakan aplikasi ke dalam bahasa Turki,” kata dia, seperti dirilis kemenag.go.id.

Ikhwan menambahkan, dia turut mempelajari dasar bahasa Turki secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi, agar komunikasi berjalan lancar.

“Saya pelajari sedikit bahasa Turki melalui Meta AI, ternyata beliau paham,” katanya.

Meski demikian, akad nikah tetap dilaksanakan dalam Bahasa Indonesia sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Ikhwan, pemahaman bahasa menjadi hal penting agar kedua mempelai memahami proses akad secara utuh.

“Pemahaman bahasa penting agar kedua pihak memahami jalannya akad nikah secara menyeluruh,” tuturnya.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengapresiasi langkah penghulu KUA Kajen yang memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan keagamaan.

“Ini adalah bentuk pelayanan prima yang patut diapresiasi. Penghulu tidak hanya menjalankan tugas dan fungsi substantif-administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan komunikasi lintas bahasa dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, penghulu perlu terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Penghulu harus meningkatkan kompetensi, baik dalam penguasaan ilmu keagamaan maupun keterampilan komunikasi, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tambahnya. (HS-08)

 

 

Grebeg Kupat dan Festival Balon Meriahkan Peringatan Perpindahan Ibukota Kabupaten Magelang

Perang Timur Tengah Belum Usai, Anggota DPR RI Ini Sampaikan Tiga Langkah Hadapi Krisis Pangan Global