
HALO KENDAL – Seorang warga Ringinarum tertabrak kereta api Kaligung nomor loko 279 di perlintasan KA bidang tanah Dukuh Brogo, Desa Pamriyan RT 01 RW 01 Kecamatan Gemuh, Senin (23/11/2020).
Peristiwa nahas yang menimpa pria paruh baya tersebut terjadi sekira pukul 09.20 WIB.
Korban meninggal dunia di TKP, diketahui bernama Jamsari (54), warga Dukuh Juwero RT 02 RW 05 Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh. Korban merupakan aparatur sipil negara (ASN) di PUPR.
Kapolsek Gemuh, AKP Abdullah Umar dalam keterangan resminya mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang melakukan pengawasan dalam pemeliharaan jalan dan jembatan (pengecatan jembatan) dari PUPR.
Dijelaskan, pelaksanaan kegiatan di Jembatan Kali Blukar, di mana jarak pengerjaan tersebut berdekatan dengan perlintasan KA.
“Pada saat korban melaksanakan pemotretan untuk dokumentasi pelaporan di perlintasan KA, bersamaan ada KA Kaligung dari arah timur ke barat menabrak korban, sehingga korban terpental sejauh kurang lebih sepuluh meter dan mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat,” terang kapolsek.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara dan telah membuat laporan kepada pimpinan. Kemudian juga melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Kendal dan membawa ke RSI Weleri.
“Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dan dibawa ke RSI Muhammadiyah Weleri untuk penanganan medis,” papar Kapolsek Abdullah Umar.(HS)