in

Pendapatan Sektor Parkir Masih Jeblok, Dewan Siapkan Panitia Kerja untuk Evaluasi

Foto ilustrasi parkir tepi jalan umum.

 

HALO SEMARANG – Pendapatan sektor parkir tepi jalan umum di Kota Semarang menjadi sororan DPRD Kota Semarang.
Masih rendahnya realisasi pendapatan dibanding target yang dicanangkan, membuktikan bahwa masih buruknya pengelolaan manajemen parkir, termasuk parkir tepi jalan umum.

Padahal Ibu Kota Jawa Tengah ini memiliki potensi parkir yang tinggi, bahkan tahun 2019 lalu dengan asumsi sitem parkir berlangganan, targetnya mencapai Rp 115 miliar. Meski realisasi pendapatan di tahun tersebut hanya sekitar Rp 2,9 miliar.

Kecilnya realisasi pendapatan retribusi parkir ini mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Kota Semarang. Bahkan, wakil rakyat ini akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendongkrak pendapatan sektor parkir tepi jalan umum.

Sebab, diduga banyak kebocoran pendapatan dari sektor ini. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, pada 2019 lalu, target pendapatan parkir yang dicanangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang sebesar Rp 115 miliar, yang berasal dari parkir belangganan dan parkir tepi jalan.

“Potensinya sebenarnya besar, target ini sudah melalui kajian potensi yang ada dengan metode parkir berlangganan. Seharusnya Dishub harus mencari metode lain, karena setelah kebijakan parkir berlangganan belum bisa diterapkan, target mereka hanya sebesar Rp 3,3 miliar pada tahun 2020,” katanya, Rabu (15/7/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, dengan besarnya potensi parkir yang ada sebenarnya pendapatan dari retribusi parkir bisa lebih dari Rp 5 miliar. Jika tahun lalu potensi parkir dihitung dari gabungan parkir tepi jalan dan pajak parkir, bisa mendapatkan Rp 24 miliar.

“Kalau dalam setahun seharusnya mencapai Rp 100 miliar ini bisa,” tegasnya.

Menurutnya, Dishub seharusnya bisa menemukan metode yang tepat untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Komisi C, lanjut dia, siap memberikan back-up jika memang ada permasalahanan yang ditemukan di lapangan.

“Kalau perlu regulasi berupa Perda ya kami siap usulkan. Kalau memang perlu memanggil pihak ketiga yang mengelol ya kami akan panggil. Dishub harus menemukan metode agar pendapatan bisa signifikan, bukan targetnya tinggi namun realisasinya rendah,” katanya.

Masalah parkir, lanjut Suharsono, menjadi catatan oleh kalangan wakil rakyat. Bahkan beberapa periode terakhir, setiap ada laporan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), masalah parkir selalu mendapatkan sorotan dan mendapatkan catatan.

“Catatannya pasti masalah parkir, target besar tapi tidak pernah tercapai. Padahal potensinya sangat besar,” ujarnya.

Komisi C, lanjut dia, akan membentuk panitia kerja (panja) parkir yang terdiri atas unsur yang ada di Komisi C.

Tujuannya untuk mengawal agar potensi pendapatan parkir bisa tercapai. Selain itu, dari hasil pertemuan dengan Dishub, Suharsono mendengar kendala yang dihadapi adalah persoalan di lapangan.

“Kami akan panggil pihak-pihak yang selama ini ada di lapangan, termasuk pihak ketiga. Jadi, kita bisa dengarkan apa yang jadi persoalan Dishub apa? Yang jadi persoalan di lapangan apa?” katanya.(HS)

Penyaluran BLT Kepada 114 PKM Desa Sendang Dawung di Aula SMPN 3 Cepiring

Wisata Aeromodelling Akan Dibangun di Desa Sumbersari Ngampel