in

Pemkot Semarang Upayakan Relokasi Kandang Sapi dari TPA Jatibarang

Foto ilustrasi: Sapi yang dilepas liarkan di area TPA Jatibarang, Kota Semarang.

HALO SEMARANG – Paska terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih memiliki pekerjaan rumah (PR), salah satunya untuk memindahkan kandang-kandang sapi yang ada di area TPA yang berlokasi di Kelurahan Banbamkerep, Kecamatan Mijen tersebut.

Sebab, selama ini sapi-sapi milik warga sekitar tersebut sengaja dilepas liarkan di area TPA juga memakan sampah yang ada di TPA, akibatnya tidak layak konsumsi.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengakui, bahwa permasalahan sapi yang ada di TPA Jatibarang memang sudah menjadi perhatian pihaknya. Dulu, sapi tersebut ada karena dijadikan salah satu solusi bagi warga terdampak pembangunan TPA Jatibarang, sehingga pemerintah memberikan warga sapi untuk menambah penghasilan.

Namun sayangnya, saat diberikan sapi, warga tidak dibekali dengan edukasi cara merawat sapi dengan benar. Sehingga secara turun temurun sapi dibiarkan berkeliaran di area TPA dan mengakibatkan sapi tidak sehat karena memakan sampah.

Namun kini bersamaan dengan akan dibangunnya Proyek Pengolahan Sampah menjadi Listrik (PSEL) di area Jatibarang, maka sapi-sapi tersebut harus direlokasi.

“Sapinya jumlahnya sudah banyak sekitar 1.800 ekor, padahal beberapa tahun lalu hanya sekitar 700 ekor. Dan ini satu pekerjaan rumah bagi Pemkot untuk bisa merelokasinya,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (19/10/2023).

Mbak Ita mengatakan, sempat ada wacana akan direlokasi di bagian depan TPA namun ternyata tidak cukup. Lalu akan dipindahkan ke Bukit Manyaran Permai (BMP) namun ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya dan akses jalan yang susah.

“Terakhir di Pongangan, Gunungpati tapi ada penolakan dari warga sekitar,” paparnya.

Sehingga, sejauh ini memang sapi masih berada di area Jatibarang. Namun untuk merubah kebiasaan pemilik sapi agar tidak melepas sapi di area TPA, ternyata memang tidak mudah. Padahal untuk menjalankan program pengelolaan sampah modern, tidak boleh ada hewan ternak di sekitar area TPA termasuk juga sapi.(HS)

Pemprov Jateng Kembali Gelontor Bantuan Beras Cadangan, Kali Ini di Kota Tegal

Selesaikan Jalan Desa Purwogondo Boja, Irdam IV/Diponegoro Resmi Tutup TMMD di Kendal