in

Pemkot Pekalongan Usulkan Revitalisasi Kawasan Kumuh Pasir Kraton Kramat

Foto : pekalongankota.go.id

 

HALO PEKALONGAN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, mengajukan usulan revitalisasi kawasan Pasir Kraton Kramat, kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Usulan dalam rangka penanganan kawasan kumuh dan permukiman terdampak banjir tahun 2026 itu, saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi dan teknis oleh tim dari kementerian PKP bersama Pemerintah Kota Pekalongan.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, seperti dirilis pekalongankota.go.id mengatakan bahwa pada 2026, pihaknya masih berada pada tahap pengusulan, yang mencakup proses verifikasi administrasi maupun verifikasi teknis.

“Tim dari Kementerian PKP sudah melakukan verifikasi administrasi, termasuk melihat dukungan dari Pemerintah Kota. Kami juga bersama-sama turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil kawasan,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kementerian PKP menyaksikan langsung kondisi wilayah Pasir Kraton Kramat yang terdampak banjir.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, ketinggian genangan air saat banjir rata-rata mencapai sekitar 40 hingga 50 sentimeter.

Kondisi ini berdampak pada kualitas hunian warga serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan tersebut.

“Teman-teman dari kementerian bisa melihat langsung bagaimana kondisi hunian dan PSU, serta memastikan bahwa wilayah tersebut memang terdampak banjir,” tambahnya.

Dikatakan Slamet, apabila usulan revitalisasi tersebut disetujui oleh Kementerian PKP, diharapkan akan terealisasi sedikitnya tiga kegiatan utama, yakni pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase lingkungan, serta peningkatan kualitas hunian masyarakat. Selain itu, Dinperkim juga berharap program hunian bersama dapat diwujudkan.

“Mudah-mudahan hunian bersama bisa terealisasi. Syukur-syukur ketinggiannya bisa di atas 10 meter sesuai dengan perkiraan kami,” katanya.

Untuk penanganan kawasan kumuh, pihaknya menargetkan luasan sekitar 19,5 hektare dari total wilayah kurang lebih 40 hektare.

Sementara itu, jumlah rumah yang menjadi sasaran program revitalisasi diperkirakan mencapai sekitar 100 unit.

Ia menambahkan bahwa seluruh upaya ini masih berada dalam tahap pembahasan usulan di tingkat kementerian. Ia mengakui bahwa Pemerintah Kota harus bersaing dengan kabupaten dan kota lain di seluruh Indonesia yang juga mengajukan program serupa.

“Harapannya, kawasan kumuh di Pasir Kraton Kramat dapat teratasi melalui program revitalisasi dari Kementerian PKP. Namun saat ini kita masih dalam proses usulan dan tentu harus bersaing dengan daerah lain,” kata dia. (HS-08)

 

 

Pusat Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Wali Kota Pekalongan Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Tegal Raya dan Brebes Berkolaborasi Olah Sampah Jadi Energi Bersama Swasta