in

Pemkot Pekalongan Mulai Bangun Jalan WR Supratman

Ekskavator digunakan dalam pembangunan Jalan WR Supratman di Kota Pekalongan. (Foto : pekalongankab.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mulai melaksanakan proyek peningkatan Jalan WR Supratman, sepanjang 641 meter dan lebar 11 meter.

Pekerjaan fisik yang mulai dilakukan pekan ini, diawali tasyakuran bersama oleh pelaksana dan para warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Khaerudin ST menjelaskan bahwa nilai kontrak untuk pekerjaan peningkatan Jalan WR Supratman sebesar Rp 4,4 miliar.

“SPK sudah ditandatangani dengan target pelaksanaan 150 hari kerja, yakni 6 Juni sampai 2 November 2022,” kata Khaerudin, Rabu (29/6/2022), seperti dirilis pekalongankota.go.id.

Dia menjelaskan bahwa untuk pekerjaan fisik di lapangan, baru dimulai pekan ini. Adapun sebelumnya, sudah ada kegiatan selamatan bersama para warga.

“Kegiatan diawali dengan Pra Constructicons Meeting (PCM), yang mempertemukan pihak pelaksana, pengawas, dan dinas. PCM tersebut untuk menyatukan persepsi pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan,” kata Khaerudin.

Disebutkan Khaerudin, alat berat dan material sudah siap di lapangan. Pelaksana juga sudah melakukan sosialisasi dan ditindaklanjuti dengan tasyakuran. Selain itu, pengaturan lalu lintas juga sudah dikoordinasikan. Begitu pula dengan penutupan jalan.

Sementara itu, Lurah Panjang Wetan, Kartoyo menyampaikan rasa syukurnya karena perbaikan Jalan WR Supratman ini dapat segera terlaksananya.

“Para warga sudah mendambakan perbaikan jalan di sini, setelah mengetahui perbaikan jalan dilakukan mereka ikut tasyakuran,” ujar Kartoyo.

Menurut Kartoyo, dengan perbaikan jalan ini, ke depan dapat membangkitkan perekonomian warga Panjang Wetan.

“Untuk pekerjaan perbaikan jalan ini juga melibatkan warga, perwakilan dari RT RW untuk bekerja. Mudah-mudahan berjalan lancar dan tak ada kendala,” kata dia. (HS-08)

Wali Kota Pekalongan Salurkan Bantuan Transpor RT RW di Kelurahan Panjang Wetan

Harganas, 10 Pasang Pengantin di Kota Pekalongan Ikuti Legalisasi Pernikahan