in

Pemkot Belum Siap, Penutupan Sunan Kuning pun Simpang Siur

Para WPS berkumpul di aula Resos Argorejo untuk mengikuti pendataan.

 

RENCANA penutupan lokalisasi Sunan Kuning atau Resosialisasi Argorejo oleh Pemkot Semarang, terancam mundur. Sedianya penutupan salah satu lokalisasi terbesar di Jawa Tengah itu akan dilaksanakan Agustus 2019 ini. Namun karena masih belum siapnya uang tali asih yang dijanjikan Pemkot Semarang, membuat pelaksanaan penutupan diperkirakan akan mundur lebih lama.

Beberapa pihak pun angkat bicara, salah satunya anggota Komisi VI DPR, Juliari Peter Batubara. Saat melakukan reses ke Kota Semarang, Mas Ari sapaan akrabnya, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperhatikan kehidupan wanita pekerja seks (WPS) di Sunan Kuning paskapenutupan.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta, Pemkot Semarang memikirkan dampak-dampak yang ditimbulkan dari penutupan lokalisasi.

“Harus dipikirkan dampak-dampaknya. Para WPS di sana akan bekerja apa, mereka kan juga manusia yang butuh penghasilan untuk hidup. Pekerjaan sebagai PSK kan juga terpaksa. Harus dipikirkan jangan asal sembarang ditutup, mereka punya anak, menyekolahkan anak, menafkahi keluarganya,” kata Juliari di Semarang, Kamis (15/8/9/19).

Dikatakan, Pemkot Semarang harus bertanggung jawab terhadap nasib WPS yang ada tersebut karena mereka sudah bekerja di sana bertahun-tahun dan menjadikannya sebagai sumber kebutuhan hidup.

“Bukan saya setuju atau tidak setuju. Saya hanya memberi masukan, kalau akan ditutup dipikir solusinya. Ditutup sah-sah saja, namun jangan diperlukan layaknya seorang penjahat, mereka harus dilakukan manusiawi. Mereka akan bekerja apa, anak sekolah bagaimana biayanya, mencari makanan bagaimana, yang selama ini mereka menafkahi dari situ. Harus dipertimbangkan lebih matang,” tandasnya.

Ratusan WPS saat ini memang masih resah akan rencana penutupan ini. Mereka banyak yang akhirnya pasrah menunggu kebijakan dari Pemkot Semarang.

“Ini disuruh buka rekening Bank Jateng. Katanya mau dibuat sebagai rekening penerima tali asih,” kata WPS berinisial KK, di aula RW IV, Resos Argorejo, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (15/8/2019).
Perempuan 33 tahun itu mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan lokalisasi ini ditutup. Termasuk berapa tali asih yang diterima oleh WPS.

Soal besaran dan tali asih, wanita yang sudah beberapa tahun bekerja di SK ini mengaku akan mendapat uang sebesar Rp 10,5 juta, rinciannya Rp 5,5 juta dari Kementerian Sosial dan Rp 5 juta dari Pemkot Semarang.

Simpangsiur juga pada jumlah WPS yang ada dalam data, baik oleh Dinas Sosial Pemkot Semarang maupun sesuai data dari pengelola Resos Argorejo. Data itu akan dinyatakan final sebagai penerima manfaat tali asih pada waktu penutupan.

“Ada ketidaksingkronan antara data Dinsos dan data pengelola resos, Dinsos hanya menganggap yang akan menerima tali asih dari mereka yang ikut pelatihan saja. Sementara pengelola resos berdasar data pemegang KTA,” kata Ari Istiadi, Ketua LSM Lentera Asa Semarang.

Menurut Ari, jumlah WPS saat ini ada 475 orang. Namun data dari Dinsos yang mengikuti palatihan hanya ada 355 orang.
“Ada apa dengan pemkot, data itu harus valid, sumber data dari mana. Karena ini terkait anggaran jadi harus diverifikasi untuk sinkronisasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Semarang Tri Waluyo menyatakan, berdasarkan pendataannya pada hari itu ada 441 WPS yang terdaftar. Data itu akan dia sampaikan kepada Wali Kota Semarang untuk divalidasi sebagai penerima tali asih.

“Dinsos selaku lembaga merehabilitasi jadi kami hanya mendata mereka yang ber-KTA, karena mereka mengaku dan menyatakan sebagai WPS, kalau mereka sembunyi-sembunyi tentu tidak terdata,” katanya.

Terkait informasi besaran tali asih sebesar Rp 10,5 juta, pihaknya belum berani menyampaikan apakah itu benar atau tidak. Alasannya, belum diputuskan secara legalisasi dan belum diketahui jumlah besarannya.

“Kesepakatan dengan Kemensos belum final, saat ini Pemkot Semarang sedang dalam pembahasan APBD Perubahan. Keputusannya nanti ada pada Wali Kota, siapa saja yang akan ditetapkan mendapat tali asih itu,” katanya.

Sebagai informasi, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi sebelumnya merencanakan penutupan Resosialisasi Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning (SK) pada akhir Agustus 2019. Namun pelaksanaannya menyesuaikan sejumlah kondisi.

Kondisi yang dimaksud menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

“Kalau itu sudah jadi, Insyaallah akhir Agustus kita lakukan penutupan,” ujarnya.

Hendi menyebutkan, APBD Perubahan tersebut juga termasuk di dalamnya adalah dana untuk mengeluarkan tali asih kepada ratusan PSK yang ada di SK.(HS)

27 Anggota Paskibra Kota Semarang Dikukuhkan

Omzet Semargres 2019 Capai Rp 128 Miliar