HALO SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Semarang, tahun ini menganggarkan bantuan insentif untuk 7.668 anggota perlindungan masyarakat (linmas).Nantinya setiap anggota linmas memperoleh Rp 500 ribu.
Kabar itu disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, setelah mengikuti upacara pengukuhan anggota Satuan Tugas Linmas (Satgas Linmas) Kabupaten Semarang dan kecamatan di Gedung Pemuda, Ambarawa, Rabu (10/8/2022),
Dia mengatakan, dana insentif yang masuk dalam perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022 itu, merupakan salah satu bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Semarang, atas kerja keras dan loyalitas pada anggota linmas.
Menurut Bupati, salah satu peran linmas tersebut, adalah ketika wabah Covid-19 mencapai puncaknya 2021 lalu.
Pada saat itu, para anggota linmas bahu membahu bersama berbagai unsur, untuk menangani Covid-19, termasuk menangani berbagai masalah sosial yang timbul.
“Saat pandemi Covid-19 mencapai puncaknya pada 2021 lalu, partisipasi anggota Linmas sangat membantu upaya penanganan. Inilah salah satu jasa besar Linmas mengatasi persoalan di daerah,” kata dia, seperti dirilis semarangkab.go.id.
Sementara itu seusai upacara, Bupati menyalami Suwandi (70), warga Dusun Legun, RT 1 RW 4 Desa Gedong, Kacamatan Banyubiru, yang sudah hampir setengah abad mengabdi menjadi anggota linmas.
“Senang sekali. Semoga perhatian kepada nasib anggota Linmas semakin baik,” kata Suwandi, warga yang setiap hari berkerja menjadi petani ini.
Sebelumnya, Bupati H Ngesti Nugraha juga mengukuhkan satuan tugas (Satgas) Linmas tingkat Kabupaten Semarang dan Kecamatan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Anang Sukoco, menjelaskan kewenangan perlindungan masyarakat menjadi tanggung jawab instansinya.
Pengukuhan satgas linmas ini, merupakan amanat Permendagri Nomor 25 Tahun 2020.
“Tujuannya agar Satgas dan Satlinmas selalu siaga mencegah dan mengendalikan masalah di masyarakat dengan perlindungan masyarakat yang profesional,” tegasnya.(HS-08)