HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan halal yang digelar oleh Majelis Ulama Kendal (MUI), di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kendal, Kamis (13/11/2025).
Hal itu disampaikan Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari dalam sambutannya, saat membuka kegiatan. Menurutnya, produk halal sangat penting, karena sudah dipastikan daging yang dikonsumsi terjamin kelayakannya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada MUI dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi penyembelihan hewan halal di Kabupaten Kendal. Tentunya produk-produk halal itu tidak hanya dinikmati oleh masyarakat muslim saja, tetapi harapannya untuk masyarakat umum, karena sudah dijamin kelayakannya,” ungkapnya.
Pj Sekda menambahkan, untuk tempat penyembelihan hewan, baik sapi, kambing, maupun unggas harus bersertifikat halal sebagai persyaratan yang harus dipenuhi.
“Pemerintah Kabupaten Kendal tentunya memberikan pelayanan yang tebaik kepada masyarakat, salah satunya memastikan produk-produk yang dikonsumsi memang layak dikonsumsi atau sudah dinyatakan halal,” ujarnya.
Kegiatan diikuti oleh 400 peserta, di antaranya pengurus MUI Kendal hingga tingkat kecamatan, pegawai Kantor Kementerian Agama Kendal hingga tingkat kecamatan, para pimpinan pondok pesantren, para kepala desa dan kepala kelurahan di Kabupaten Kendal.
Ketua MUI Kendal, KH Asroi Tohir menekankan, masyarakat harus betul-betul memperhatikan syariah aneka ragam makanan yang dikonsumsi, mana yang syariah dan mana yang haram harus ditinggalkan.
“Maka dari itu, MUI Kendal bekerjasama dengan instansi terkait pada hari ini melakukan penyuluhan kepada pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di lapisan bawah, untuk memastikan makanan khususnya daging yang dikonsumsi memenuhi standar halal,” ujarnya.
Menurut Ketua MUI Kendal, daging yang halal tentunya sudah dipastikan kesehatannya, karena sudah melalui prosedur yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Baik dalam proses pemilihan hewan yang sehat, penyembelihannya, maupun pengemasannya sesuai standar yang ditentukan pemerintah.
“Harapannya kegiatan dengan dilaksanakannya ini, pengawasan untuk penyembelihan hewan yang halal bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat betul-betul mengonsumsi daging sehat dan aman untuk dikonsumsi,” harapnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Narasumber dari Perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kendal.
Selaku Narasumber, Pit Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Septiana dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa sesuai standar pemerintah masyarakat harus mengonsumsi daging yang Aman, Sehat Utuh, dan Halal (Asuh).
“Untuk mendapatkan daging yang Asuh, sebelumnya harus melalui proses-proses pemilihan hewan yang sehat, penyembelihan yang benar, dan pengemasan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, yaitu harus memenuhi beberapa aspek salah satunya adalah aspek halal,” jelasnya.
Septiana juga menyampaikan, pihaknya rutin melakukan pemantauan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kabupaten Kendal yang kapasitasnya besar, baik di Kecamatan Sukorejo maupun di Kecamatan Boja.
Ia juga mengatakan sedikit kesulitan dalam melakukan pemantauan untuk pemotongan hewan yang skalanya kecil seperti unggas yang dilakukan di pemukiman warga.
“Melalui kegiatan ini, akan bekerja sama dengan MUI dan Kemenag untuk melakukan pemantauan di wilayah pemukiman, agar daging-daging yang dijual bisa dipastikan halal dan aman dikonsumsi,” ungkapnya.(HS)