HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kendal Tahun 2025 sekaligus melaunching persiapan seleksi calon Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri Tahun 2026, di SMP Negeri 2 Pegandon, Selasa (16/12/2025)
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari kepada 16 sekolah penerima predikat Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kendal Tahun 2025.
Dalam acara tersebut, Bupati Kendal menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh sekolah yang telah menunjukkan komitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada 16 sekolah yang hari ini menerima SK Sekolah Adiwiyata Tahun 2025. Prestasi ini adalah bukti komitmen seluruh warga sekolah, termasuk dukungan orang tua dalam menghidupkan nilai-nilai cinta lingkungan pada aktivitas pembelajaran,” ujarnya.
Bupati menegaskan, predikat Sekolah Adiwiyata bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan sekolah serta memperkuat integrasi pendidikan lingkungan hidup dalam kurikulum dan budaya sekolah.
“Budaya 3R (reuse, reduce, recycle), konservasi energi, pengelolaan sampah, hingga penghijauan harus terus dikembangkan. Saya berharap sekolah-sekolah Adiwiyata dapat menginspirasi sekolah lain, sehingga ke depan semakin banyak bahkan seluruh sekolah di Kabupaten Kendal berpredikat Sekolah Adiwiyata,” tandasnya.
Menurut Bupati, melalui program Adiwiyata tidak hanya tercipta lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman, tetapi juga terbentuk karakter peserta didik yang memiliki kesadaran, kepedulian, serta tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kendal juga menyampaikan ucapan selamat kepada 16 sekolah yang telah menerima SK Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/187 Tahun 2025, serta 8 sekolah yang berhasil meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2025 yang diserahkan di Jakarta pada 11 Desember 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2920 Tahun 2025.
“Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Kendal berhasil melahirkan 40 sekolah Adiwiyata. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan membanggakan, yang harus terus ditingkatkan menuju Sekolah Adiwiyata Nasional dan Sekolah Adiwiyata Mandiri,” imbuhnya.
Salah satu penerima SK Sekolah Adiwiyata, MTs Darul Amanah, dinilai mampu menunjukkan konsistensi dan komitmen tinggi dalam penerapan budaya peduli lingkungan di lingkungan madrasah.
Kepala MTs Darul Amanah, Badrudin, SPdI mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja sama dan dedikasi seluruh warga madrasah. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepedulian lingkungan dan menjadi langkah awal menuju Adiwiyata tingkat nasional,” ungkapnya.
Badrudin menegaskan, ke depannya, MTs Darul Amanah Sukorejo bertekad untuk terus mengembangkan program lingkungan berkelanjutan, seperti pengelolaan sampah mandiri, penambahan ruang hijau, pembiasaan perilaku ramah lingkungan, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sekitar.
“Capaian ini menegaskan, madrasah tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan akademik, tetapi juga sebagai agen pembentuk karakter generasi muda yang peduli, bertanggung jawab, dan cinta terhadap lingkungan hidup,” tandasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto menambahkan, persiapan menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri harus diiringi dengan peningkatan kualitas lingkungan, tidak hanya di area sekolah, tetapi juga di lingkungan sekitar sekolah.
“Kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Agama, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci agar program Adiwiyata berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah. Kabupaten Kendal berharap dapat terus menciptakan generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di daerahnya. (HS-06)