HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Pemberian penghargaan WTP dilaksanakan di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Kota Semarang, Jumat (8/4/2022).
Dalam penyerahan laporan LKPD, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kendal, Sugiono, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, dan Kepala OPD Kendal terkait.
Penyerahan predikat langsung diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali beserta jajaranya.
Usai kegiatan tersebut, Dico mengucapkan syukur karena Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menerima Predikat WTP di tahun 2021, dan ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut. Menurut Bupati, ada perbedaan penerimaan Predikat WTP tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah Pemkab Kendal kembali meraih WTP. Kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada tahun ini Pemkab Kendal melakukan terobosan dan inovasi dengan menjadi daerah yang pertama melaporkan atas LKPD tahun 2021,” ungkap Dico.
Hal ini, lanjut Bupati, menunjukkan pemerintahannya sangat serius dalam melaksanakan administrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal, dan belajar membiasakan diri untuk mengerjakan dengan secepat-cepatnya. “Harapannya mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk ke depan terus mendapatkan WTP,” ungkap Dico.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, yang mana telah memberikan saran dan masukan untuk kemajuan Kabupaten Kendal.
“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Insya-Allah Kabupaten Kendal ke depannya akan lebih maju dan lebih baik lagi,” pungkas Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.(HS)