HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal berharap Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19, berjalan sukses dan lancar.
Hal tersebut tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintah Kabupaten Kendal, Winarno, saat membuka pendidikan politik bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal di Aula Balai Kelurahan Ketapang, Rabu (21/10/2020).
“Pemkab Kendal mendukung sekali dengan ditetapkannya Pilkada serentak tahun 2020 pada tanggal 9 Desember,” ungkap Winarno.
Dikatakan, dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada tidak hanya sebatas pada ucapan saja. Namun, juga dibuktikan dengan pemberian anggaran yang besar pada pelaksanaan Pilkada serentak.
“Pada KPUD Kendal, Pemkab Kendal melalui APBD memberikan anggaran sebesar Rp 39,9 miliar. Untuk Bawaslu Kendal sebesar Rp 11,6 miliar, belum lagi kepada instansi lain,” jelasnya.
Menurut Winarno, dukungan lainnya juga diberikan agar pelaksanaan Pilkada Kendal sukses, Pemkab Kendal membentuk Desk Pilkada.
“Tugasnya, memonitor, memberikan masukan atau memecahkan masalah terkait dengan penyelenggaraan Pilkada meskipun tidak melalui teknis. Maka dari itu, penyelenggaraan Pilkada Kendal harus sukses,” tandasnya.
Acara yang menghadirkan Ketua KPUD Kendal, Hevy Indah Oktaria dan Komisioner Bawaslu Kendal, Arif Mutofifin sebagai nara sumber, Plt Camat Kendal, Irkham Kholid, dan diikuti puluhan wartawan Pokja Kendal, serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Kendal.
Irkham mengaku berterima kasih atas digelarnya pendidikan politik kepada warganya di Kecamatan Kendal.
“Kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat rencana awalnya akan digelar di Aula Kecamatan Kendal,” ungkapnya.
Namun, lanjut Irkham, berhubung aula tersebut masih dalam proses renovasi, maka pelaksanaannya dipindah di Aula Balai Kelurahan Ketapang.
“Semoga dengan digelar di sini, pendidikan politik bagi masyarakat ini tetap berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Oktaria dalam pemaparannya banyak menyampaikan tahapan demi tahapan yang dilalui dalam pelaksanaan Pilkada.
“Pelaksanaan pilkada akan dilakukan di 20 Kecaman yang meliputi 286 desa dan kelurahan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 785.303 pemilih,” terangnya.
Dikatakan Hevy, pelaksanaan Pilkada menggunakan 2.242 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diikuti 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kendal, Arief Mutofifin dalam pemaparannya menyampaikan, fungsi dari Bawaslu di Pilkada.
“Dalam pelaksanaan Pilkada, Bawaslu memiliki fungsi pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran. Selain itu, Bawaslu memiliki fungsi penanganan pelanggaran dan memutus sengketa proses,” terangnya.(HS)