in

Pemkab Cilacap Janjikan Pendataan Non ASN Optimal

Foto : Cilacapkab.go.id

 

HALO CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap, sedang mendata tenaga non aparatur sipil negara (ASN) pada seluruh jajaran.

Bupati Tatto Suwarto Pamuji, mengatakan pendataan ini merupakan tindak lanjut atas Surat MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, perihal Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan proses verifikasi dan validasi terhadap tenaga non ASN di OPD, termasuk sekolah dan puskesmas,” kata Bupati Tatto Suwarto Pamuji, baru-baru ini seperti dirilis cilacapkab.go.id.

Verifikasi dan validasi dilaksanakan sejak tanggal 7 September sampai 16 September 2022.

Selanjutnya, hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional.

Bupati menambahkan, pihaknya berkomitmen, pendataan dilakukan dengan cermat dan optimal.

Seperti diketahui, pendataan ini dilakukan, terkait dengan ketentuan Pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenis, seperti pegawai non-ASN.

Pendataan Tenaga non-ASN dilakukan melalui portal BKN pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Seperti diketahui, para pegawai non-ASN yang memenuhi syarat, nantinya diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.

Terkait pendataan pegawai Non-ASN dan penghapusan tenaga honorer, Forum Non ASN Cilacap berencana bertemu dengan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.

Pertemuan juga akan dilakukan dengan DPRD Cilacap, untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Forum Non ASN Cilacap mengagendakan slilaturahmi dengan pimpinan daerah.

Forum yang beranggotakan ratusan tenaga honorer di jajaran Pemkab Cilacap ini, mendorong pemerintah untuk menembuat aturan proses pengangkatan non-ASN menjadi PPPK melalui jalur afirmasi.

Serta mengubah aturan penghapusan tenaga honorer, yang ditetapkan sebelumnya. Termasuk meniadakan alih daya untuk driver, tenaga kebersihan, dan keamanan.

“Kami akan bersilaturahmi dengan pimpinan daerah untuk membantu menyuarakan aspirasi hingga pemerintah pusat. Kami berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer,” kata Ketua Forum Non ASN Cilacap, Mafudin, baru-baru ini.

Rencana audiensi diawali dengan Silaturahmi Non ASN, yang digelar secara hybrid. Pada pertemuan ini seluruh anggota forum perwakilan OPD baik dinas maupun kecamatan, sepakat pertemuan dengan pimpinan daerah digelar secepatnya. Sebab masa jabatan Bupati akan segera berakhir pada 19 November 2022. (HS-08)

Danur Rispriyanto Ditunjuk Jadi Manajer Tim Futsal Siwo PWI Jateng di Porwanas 2022

Jelang Hut Polantas, Puluhan Polisi di Brebes Bersih-Bersih Lingkungan