in

Pemkab Cilacap Bagikan Ratusan Doorprize untuk Warga Taat Pajak

Gebyar Doorprize Pelunasan PBB-P2 Tahun 2023, di Kecamatan Wanareja, Rabu (8/3/2023). (Foto : cilacapkab.go.id)

 

HALO CILACAP – Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan Pemkab Cilacap, berniat menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), dari saat ini sekitar Rp 250 miliar menjadi Rp 1 triliun.

Upaya itu antara lain dilakukan upaya terus menerus mendorong partisipasi masyarakat, dalam membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri, saat membuka Gebyar Doorprize Pelunasan PBB-P2 Tahun 2023, di Kecamatan Wanareja, Rabu (8/3/2023).

Dia menjelaskan saat ini PAD Kabupaten Cilacap masih berkisar Rp 250 miliar. Akan tetapi dalam  beberapa tahun ke depan, pihaknya menargetkan setidaknya PAD dari berbagai sektor dapat mencapai Rp 1 triliun.

“Pajak yang terbesar mungkin PBB-P2 ini, sekitar Rp 111 milyar pada tahun 2022. Kepatuhan dan kecepatan pembayaran PBB sangat dibutuhkan, karena semua anggaran pembangunan bersumber dari pajak,” kata Awaluddin Muuri, seperti dirilis cilacapkab.go.id.

Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan pembenahan di berbagai aspek, salah satunya degan menghitung ulang nilai jual objek pajak (NJOP).

Meski dilaksanakan secara bertahap, Awaluddin berharap perhitungan ini dapat diselesaikan secepatnya dan tidak memberatkan masyarakat.

Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap, Warsono menjelaskan Gebyar Doorprize Pembayaran PBB-P2 ini, digelar untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak.

Kegiatan ini sekaligus bentuk sosialisasi untuk mendorong dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Kegiatan ini digelar di lima lokasi, yakni di Kecamatan Wanareja untuk eks Distrik Majenang, Kecamatan Cipari untuk eks Distrik Sidareja, dan Kecamatan Kawunganten untuk eks Distrik Jeruklegi.

Selain itu juga di Kecamatan Sampang untuk wilayah eks Distrik Kroya dan di Pendopo Kabupaten Cilacap untuk eks Distrik Cilacap.

Peserta undian adalah desa atau kelurahan, serta wajib pajak yang lunas PBB-P2 sampai dengan 30 Juni 2022.

Berdasarkan data pelunasan PBB-P2 sampai periode tersebut, yang berhak mengikuti undian adalah 59 desa dan kelurahan.

Selain pemerintah desa dan kelurahan, sebanyak 736.680 wajib pajak yang tersebar di 24 kecamatan, juga berhak mengikuti undian.

Untuk tingkat kabupaten, doorprize yang diundi adalah 10 unit sepeda motor, 8 kulkas 2 pintu, 7 unit televisi 32 inch.

panitia juga memberikan piagam dan plakat untuk wajib pajak tepatuh dan terbesar, PPAT terbaik, serta OPD dengan kontribusi pajak terbesar.

Adapun untuk tingkat kecamatan, doorprize yang diundi adalah 24 unit sepeda motor di tiap kecamatan, 24 kulkas 2 pintu, 24 televisi 32 inch, dan 24 kulkas 1 pintu, 24 blender, 24 kompor gas, 24 magic com, dan penghargaan wajib pajak terpatuh.

“Pajak adalah ‘rohnya’ pembangunan. Oleh karena itu partisipasi masyarakat perlu kita dorong. Masyarakat pasti akan dengan sukarela membayar pajak apabila memfasilitasinya dengan benar,” kata Warsono. (HS-08)

Maret Cuaca Membaik, Nelayan Semangat Melaut

Resmikan Poliklinik Baru, Bupati Purbalingga Minta Jajaran RSUD Dr Goetheng Taroenadibrata Jaga Pelayanan